• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home NEGERIKU

INFA Dukung Kebijakan Pemerintah soal Larangan Mudik Tahun Ini

admin by admin
15 April 2021
in NEGERIKU
0 0
0
INFA Dukung Kebijakan Pemerintah soal Larangan Mudik Tahun Ini
Share on FacebookShare on Twitter

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesian National Ferryowners Association (INFA) mendukung adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan mudik secara nasional pada masa Idul Fitri 2021.

Hal itu sekaligus berujung pada dihentikannya pelayanan angkutan penumpang umum yang menggunakan moda transportasi darat, laut, udara maupun kereta api lintas kota pada 6 – 17 Mei 2021, sebagai upaya pengendalian mobilitas selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2021.

Ketua Umum Indonesian National Ferryowners Association Eddy Oetomo, menyatakan bahwa asosiasi angkutan penyeberangan dapat memaklumi dan mendukung kebijakan pemerintah sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021.

“Dukungan INFA terhadap kebijakan pemerintah tersebut ditujukan untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat yang lebih luas,” katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Bude Mona: Kenapa Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Boleh Buka 

Menurut Eddy, daripada sekedar mempertahankan target pendapatan usaha yang ingin dicapai pada masa angkutan lebaran ini. Barangkali di dalam kesempatan inilah, para pelaku usaha bidang transportasi, khususnya anggota INFA mengambil peran bela negara guna menekan kemungkinan masifnya penularan Covid 19.

Baca juga: Dewan Pers Yakinkan Pemerintah Segera Bantu Industri Pers yang Terdampak Covid19 kata Agus Sudibyo

“Besarnya risiko yang harus ditanggung masyarakat, bila ke depan terjadi ledakan penderita covid-19 yang dapat bersumber dari kegiatan mudik yang tidak terkendali,” ujarnya.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13/2021, pemerintah telah menetapkan larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik moda transportasi darat, laut, udara maupun kereta api pada 6-17 Mei 2021.

Bagi INFA, dalam pengedalian tersebut, angkutan penyeberangan masih dapat beraktifitas, karena masih dapat beroperasi melayani angkutan logistik/barang guna menjaga pasokan barang di berbagai daerah.

“Kami mendukung pengendalian angkutan penyeberangan pada sistem pembelian tiket dan pengawasan di pelabuhan penyeberangan. ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga akan menghentikan sementara penjualan tiket sistem online pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 yang ada pada empat pelabuhan utama, yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk,” katanya.

Dengan demikian penjualan tiket pada semua pelabuhan penyeberangan akan dilakukan secara manual, yang akan lebih dapat menyeleksi angkutan yang boleh diangkut atau tidak.

“Kami pelaku usaha kapal penyeberangan sudah tinggal menerima hasil seleksi dan pengawasan tersebut dan selanjutnya tinggal melayani penyeberangannya,” ungkapnya.

Author

  • admin
    admin

    Lihat semua pos

admin

admin

Next Post
Tawuran Yang Selalu Berulang

Tawuran Yang Selalu Berulang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025

Recommended

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In