• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home NEGERIKU

Pelni Tutup Layanan Penjualan Tiket Secara Online Sementara Waktu

admin by admin
26 April 2021
in NEGERIKU
0 0
0
Pelni Tutup Layanan Penjualan Tiket Secara Online Sementara Waktu
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, menutup sementara layanan penjualan tiket secara online untuk jasa transportasi kapal penumpang.

Penutupan layanan pembelian tiket secara online ini terhitung sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021.

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taupik menjelaskan, dilakukannya hal tersebut merupakan bentuk dukungan Pelni kepada Pemerintah, untuk mengurangi mobilitas masyarakat jelang periode mudik jelang Idul Fitri.

Dirinya melanjutkan, bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan jasa Pelni, bisa melakukan pembelian tiket di loket kantor cabang.

“Pada prinsipnya PT PELNI (Persero) tunduk pada peraturan Pemerintah. Sehingga semua kebijakan yang dilaksanakan merujuk pada peraturan yang berlaku,” jelas Opik saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (24/4/2021).

“Oleh karenanya, guna menekan angka penyebaran Covid 19, penjualan tiket terhitung 22 April – 5 Mei 2021 hanya dilayani di loket kantor cabang saja. Sedangkan penjualan tiket secara online untuk sementara akan ditutup,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) No 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan.

Dalam Addendum SE tersebut, disebutkan bahwa akan mengatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri pada H-14 peniadaan mudik 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik pada 18-24 Mei 2021.

Baca juga: Pelni Gratiskan Bagasi 40 Kilogram per Penumpang

Peniadaan mudik sendiri menurut SE Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021, akan berlangsung mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman mereka pada periode tersebut.

Berdasarkan SE Satgas, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan memperkirakan adanya sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 dari periode peniadaan mudik lebaran 2021.

“Upaya tersebut (penutupan sementara penjualan tiket secara online) sebagai salah satu cara proses agar penumpang sesuai atau memenuhi persyaratan SE No 13 Tahun 2021,” pungkas Opik Taupik.
 

Author

  • admin
    admin

    Lihat semua pos

admin

admin

Next Post
Anggota DPR dukung pemerintah berantas KKB

Anggota DPR dukung pemerintah berantas KKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 204k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Jin BTS Memulai Estafet Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024

Jin BTS Memulai Estafet Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024

16 Juli 2024
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
Final Destination Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

Final Destination: Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

21 Mei 2025
Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

20 Mei 2025
Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

16 Mei 2025

Recommended

Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
Final Destination Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

Final Destination: Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

21 Mei 2025
Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

20 Mei 2025
Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

16 Mei 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In