PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta kepada seluruh Damang Kepala Adat di Kota Palangka Raya dapat menjadi pemersatu masyarakat, dalam mendukung program pemerintah.
Khususnya dalam mewujudkan upaya pelestarian pengembangan dan pemberdayaan kearifan lokal masyarakat dayak. Tidak hanya itu damang juga dituntut untuk menegakkan hukum adat sesuai hak dan wewenangnya.
“Hal tesebut dapat diwujudkan melalui upaya pelestarian pengembangan dan pemberdayaan kearfian lokal adat dayak, penegakan hukum adat sesuai hak dan wewenang di wilayah masing-masing,” ungkap Fairid, Senin 26 April 2021.
Fairid menambahkan di masa pandemi seperti saat ini para damang juga diharapkan dapat mengambil peran mengedukasi agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya berpesan kepada Damang Kepala Adat agar segera beradaptasi dengan era New Normal dan mensukseskan PPKM mikro dengan mengedukasi warga mengenai cara menjalankan pola hidup bersih dan sehat serta 3M,” Tutupnya.