• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home NEGERIKU

KAI dukung Pemerintah atur perlintasan sebidang Kereta Api

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
3 Mei 2021
in NEGERIKU
0 0
0
KAI dukung Pemerintah atur perlintasan sebidang Kereta Api
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan mendukung Pemerintah untuk mengatur perlintasan sebidang dengan jalan menjadi tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan guna meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api.

“KAI siap mendukung pemerintah untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataan pers di Jakarta, Jumat.

Joni mengatakan, perubahan perlintasan sebidang Kereta Api dengan jalan menjadi tidak sebidang atau pemasangan pintu perlintasan merupakan wewenang pemerintah pusat atau daerah.

Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No PM 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

Ia menyebut, pada Pasal 5 disebutkan bahwa setiap perlintasan sebidang yang ada harus dilakukan evaluasi paling sedikit satu tahun sekali oleh Direktur Jenderal Kementerian Perhubungan untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Baca juga: Menteri PUPR komitmen hilangkan perlintasan sebidang secara bertahap

Baca juga: Kemenhub koordinasi dengan Pemda buat perlintasan tidak sebidang

“Hasil evaluasi tersebut disertai rekomendasi apakah perlintasan tersebut dibuat menjadi tidak sebidang, ditutup, atau ditingkatkan keselamatannya dengan memasang portal, isyarat lampu, tulisan, suara, dan lainnya,” ujarnya.

Hingga April 2021, KAI mencatat terdapat total 5.797 perlintasan sebidang dimana 4.477 diantaranya tidak dijaga. Hal ini perlu menjadi perhatian, karena sesuai Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Kereta pasal 110, Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api.

Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI telah melakukan langkah-langkah pencegahan misalnya menutup perlintasan sebidang yang liar. Pada 2020, KAI telah menutup 470 perlintasan sebidang. Lalu pada 2021, KAI telah menutup sebanyak 91 perlintasan sebidang.

“Hal tersebut dilakukan sesuai Permenhub No 94 Tahun 2018 pada pasal 2, dimana Perlintasan Sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi Jalur Kereta Api oleh penyelenggara prasarana perkeretaapian yaitu KAI,” kata Joni.

Baca juga: Kecepatan bertambah, KAI imbau warga waspada di perlintasan sebidang

Selain itu, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass, melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang, serta melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kepada masyarakat.

Kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya sangat diperlukan demi keselamatan bersama. Sebagai informasi, telah terjadi 268 kecelakaan di perlintasan sebidang pada 2020 lalu. Sedangkan di 2021 ini sudah ada 91 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada saat berkendara melintas perlintasan sebidang kereta api,” pungkasnya.

Baca juga: Daop Madiun catat 38 kasus kecelakaan di jalur KA

Baca juga: Tingkatkan keselamatan, KAI Cirebon tutup 14 perlintasan sebidang

Baca juga: KAI Sumut sosialisasikan tertib lalu lintas di perlintasan kereta api

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    Lihat semua pos

Tags: kereta api
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Dukung kebijakan pemerintah, PT Jasa Raharja pekalongan luncurkan program mudik online

Dukung kebijakan pemerintah, PT Jasa Raharja pekalongan luncurkan program mudik online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 204k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024
Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Yang Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Warga yang Merokok Sembarangan

13 Juni 2025
Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

26 Mei 2025
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025

Recommended

Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Yang Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Warga yang Merokok Sembarangan

13 Juni 2025
Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

26 Mei 2025
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In