• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, February 18, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Langkah Cegah Covid-19 saat Arus Balik, Satgas Khusus di Lampung

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
14 May 2021
in NASIONAL
0 0
0
Langkah Cegah Covid-19 saat Arus Balik, Satgas Khusus di Lampung
Share on FacebookShare on Twitter

JawaPos.com – Pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi arus balik libur Lebaran yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 Lebaran atau sekitar tanggal 16 dan 20 Mei 2021. Langkah yang disiapkan seperti meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan umum baik di jalan tol, jalan arteri, hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk. Serta membentuk Satgas Khusus di provinsi Lampung.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen. Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen. Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketuas Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

“Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik,” ujar Wiku dalam keterangannya, Jumat (14/5).

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas COVID-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021.

Sedangkan dalam masa pengetatan pasca Lebaran yakni pada 18-24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 jam untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat ijin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Kapolda Metro: Penyekatan Efektif Kurangi 50% Arus Kendaraan Keluar Jakarta

Kapolda Metro: Penyekatan Efektif Kurangi 50% Arus Kendaraan Keluar Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Suami Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

Selebgram Jennifer Coppen Berduka, Suaminya Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

19 July 2024
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Akurasi Data Patroli Naik Kelas! Silancar Tawarkan Laporan Check Point Korlantas Polri dalam Empat Format Lengkap

0
Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
Kemitraan Polantas dan Masyarakat Bangun Keselamatan Lalu Lintas

Kemitraan Polantas Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

18 February 2026
Humanis Korlantas dan Ketegasan Demi Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas Humanis Hadirkan Penegakan Hukum Berkeadilan

18 February 2026
Aksi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Apresiasi

Kakorlantas Irjen Agus Apresiasi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang

17 February 2026
Operasi Keselamatan 2026 Tekan Fatalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2026 Jadi Fondasi Mudik Aman

16 February 2026

Recommended

Kemitraan Polantas dan Masyarakat Bangun Keselamatan Lalu Lintas

Kemitraan Polantas Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

18 February 2026
Humanis Korlantas dan Ketegasan Demi Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas Humanis Hadirkan Penegakan Hukum Berkeadilan

18 February 2026
Aksi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Apresiasi

Kakorlantas Irjen Agus Apresiasi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang

17 February 2026
Operasi Keselamatan 2026 Tekan Fatalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2026 Jadi Fondasi Mudik Aman

16 February 2026
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In