• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Bagaimana Bila Memiliki Sepeda Motor Listrik?

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
8 Juni 2021
in NASIONAL
0 0
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan, Bagaimana Bila Memiliki Sepeda Motor Listrik?
Share on FacebookShare on Twitter

Suara.com – Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan aturan baru mengenai tiga golongan baru SIM C, yakni SIM C, SIM C I, dan SIM C II. Aturan baru ini membuat para pengendara motor gede alias moge mengganti SIM mereka.

Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, penggolongan SIM C ini dibagi berdasarkan kapasitas mesin, dan peruntukan sepeda motor listrik pula.

Nah, bagaimanakah persyaratan untuk pengguna sepeda motor berbasis listrik?

Mengutip NTMC Polri, para pemilik sepeda motor listrik harus mengganti SIM C mereka menjadi SIM C I ataupun SIM C II.

Namun pemilik motor listrik tidak serta merta bisa langsung membuat SIM C I atau SIM CII. Syaratnya, pemilik kendaraan harus memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan C I.

Syarat ini juga berlaku jika ingin naik ke golongan C II. Pemilik kendaraan harus sudah menggunakan SIM C I selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke SIM C II.

Adapun penggolongan baru SIM C adalah sebagai berikut :

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM C I, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM C II, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    Lihat semua pos

Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Kapolri di Musrenbang 2021: Berharap Dapat Saran Menentukan Arah Pembangunan Polri

Kapolri di Musrenbang 2021: Berharap Dapat Saran Menentukan Arah Pembangunan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 204k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Jin BTS Memulai Estafet Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024

Jin BTS Memulai Estafet Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024

16 Juli 2024
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
Final Destination Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

Final Destination: Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

21 Mei 2025
Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

20 Mei 2025
Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

16 Mei 2025

Recommended

Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
Final Destination Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

Final Destination: Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

21 Mei 2025
Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

20 Mei 2025
Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

Myanmar Jadi Negara Termiskin di Asia Tenggara, Singapura Paling Kaya Berdasarkan Data IMF 2024

16 Mei 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In