• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, December 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan COVID-19

Polda Jatim Kawal Penguatan PPKM Mikro Tekan Covid-19

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
22 June 2021
in COVID-19, NASIONAL
0 0
0
Polda Jatim Kawal Penguatan PPKM Mikro Tekan Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengawal penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 untuk menekan angka COVID-19 di daerah ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengawalan tersebut untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang sedang naik di sejumlah daerah di provinsi ini. Nanti akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. “Kami akan melibatkan Satpol PP dan dibantu TNI/Polri,” ujarnya, Senin (21/6).

Dia mengatakan dalam mengawal penerapan penguatan PPKMmikro semua kebijakan akan mengacu zonasi dari masing-masing RT/RW. Jika RT/RW itu statusnya zona merah, kata dia, maka akan diterapkan mikro lockdown.

Selain itu, pihaknya akan memberi bantuan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri. Nanti akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya ‘zona merah’ atau tingkat penyebarannya tinggi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 13/2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro. Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada instruksi ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah.

Di antaranya, RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lain secara proporsional. Selain itu, pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home(WFH)sebanyak 75 persen untuk kabupaten/kota berzona merah.Termasukkegiatan belajar tatap muka di wilayah tersebut ditiadakan atau 100 persen dilakukan secara daring.

Kemudian tempat ibadah diminta untuk ditutup dan masyarakat beribadah di rumah masing-masing. Sisanya masih diatur seperti sebelumnya, antara lain mal diperbolehkan tetap buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian restoran boleh buka dengan kapasitas 50 persen serta kegiatan seni, sosial, dan budaya diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Survei Cyrus Network Tentang Polri, Relatif Positif

Survei Cyrus Network Tentang Polri, Relatif Positif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Suami Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

Selebgram Jennifer Coppen Berduka, Suaminya Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

19 July 2024
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru

Kesiapan Operasi Nataru 2025, Kakorlantas Polri Cek Jalur Surabaya–Banyuwangi

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru

Kesiapan Operasi Nataru 2025, Kakorlantas Polri Cek Jalur Surabaya–Banyuwangi

17 December 2025
Kakorlantas Polri Hadiri Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Kakorlantas Tegaskan Komitmen Keselamatan Lewat Normalisasi Kendaraan

17 December 2025
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pemprov DKI Pastikan Bantuan dan Renovasi Tanpa Relokasi Pedagang

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pemprov DKI Pastikan Bantuan dan Renovasi Tanpa Relokasi Pedagang

15 December 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas: Pentingnya Kolaborasi Tangani Arus Bopuncur Saat Nataru

11 December 2025

Recommended

Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Jalur Surabaya–Banyuwangi Jelang Arus Natal dan Tahun Baru

Kesiapan Operasi Nataru 2025, Kakorlantas Polri Cek Jalur Surabaya–Banyuwangi

17 December 2025
Kakorlantas Polri Hadiri Normalisasi Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Kakorlantas Tegaskan Komitmen Keselamatan Lewat Normalisasi Kendaraan

17 December 2025
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pemprov DKI Pastikan Bantuan dan Renovasi Tanpa Relokasi Pedagang

Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Pemprov DKI Pastikan Bantuan dan Renovasi Tanpa Relokasi Pedagang

15 December 2025
Kakorlantas Tinjau Jalur Bogor-Puncak-Cianjur Pastikan Kesiapan Operasi Lilin 2025

Kakorlantas: Pentingnya Kolaborasi Tangani Arus Bopuncur Saat Nataru

11 December 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In