• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan COVID-19

Polda Jatim Kawal Penguatan PPKM Mikro Tekan Covid-19

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
22 June 2021
in COVID-19, NASIONAL
0 0
0
Polda Jatim Kawal Penguatan PPKM Mikro Tekan Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur akan mengawal penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai 22 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021 untuk menekan angka COVID-19 di daerah ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengawalan tersebut untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang sedang naik di sejumlah daerah di provinsi ini. Nanti akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. “Kami akan melibatkan Satpol PP dan dibantu TNI/Polri,” ujarnya, Senin (21/6).

Dia mengatakan dalam mengawal penerapan penguatan PPKMmikro semua kebijakan akan mengacu zonasi dari masing-masing RT/RW. Jika RT/RW itu statusnya zona merah, kata dia, maka akan diterapkan mikro lockdown.

Selain itu, pihaknya akan memberi bantuan kepada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri. Nanti akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya ‘zona merah’ atau tingkat penyebarannya tinggi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 13/2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro. Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada instruksi ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah.

Di antaranya, RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lain secara proporsional. Selain itu, pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home(WFH)sebanyak 75 persen untuk kabupaten/kota berzona merah.Termasukkegiatan belajar tatap muka di wilayah tersebut ditiadakan atau 100 persen dilakukan secara daring.

Kemudian tempat ibadah diminta untuk ditutup dan masyarakat beribadah di rumah masing-masing. Sisanya masih diatur seperti sebelumnya, antara lain mal diperbolehkan tetap buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian restoran boleh buka dengan kapasitas 50 persen serta kegiatan seni, sosial, dan budaya diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Survei Cyrus Network Tentang Polri, Relatif Positif

Survei Cyrus Network Tentang Polri, Relatif Positif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 February 2024
KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

27 October 2025
Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

22 October 2025
86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

21 October 2025
Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

15 October 2025

Recommended

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

27 October 2025
Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

22 October 2025
86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

21 October 2025
Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

15 October 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In