• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, January 22, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

TNI, Polri, dan Pemda Diminta All Out Kawal PPKM Darurat

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
2 July 2021
in NASIONAL
0 0
0
TNI, Polri, dan Pemda Diminta All Out Kawal PPKM Darurat
Share on FacebookShare on Twitter

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah mengeluarkan panduan pelaksanaan PPKM darurat yang akan diberlakuan mulai 3 Juli 2021 di Jawa-Bali. Aparat TNI, Polri, dan pemerintah daerah diminta ikut terjun all-out memastikan aturan PPKM darurat ini dijalankan.

Hanya dengan ketegasan dan displin ketat PPKM darurat ini bisa efektif menekan lonjakan kasus persebaran Covid-19 yang tak terkendali.

Permintaan agar TNI, Polri dan pemda all-out mendukung PPK darurat disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Pemberlakukn pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang rencananya berlangsung hingga 20 Juli 2021, menurutnya, sudah saatnya dilakukan.

“Peran TNI tidak hanya diperlukan untuk membantu pelaksanaan PPKM darurat, namun juga krusial dalam membantu pemerintah dalam mencapai target vaksinasi satu juta perhari, khususnya di Pulau Jawa dan Bali,” ungkapnya, Kamis (1/7/2021).

“Melihat kondisi yang ada, kita tidak bisa lagi tidak all-out dalam upaya meningkatkan pertahanan kita dalam melawan Pandemi Covid-19 ini, yang salah satunya dapat dilakukan melalui percepatan dan peningkatan jumlah vaksinasi,” jelas Meutya.

Batasi Supermarket

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberlakukan PPKM darurat di Jawa dan Bali selama tiga pekan. Jokowi mengatakan akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk membantu mengatasi penyebaran Covid-19.

“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19, seluruh aparat negara TNI, Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ujar Jokowi saat konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube Setpres

Dalam surat edaran mengenai panduan PPKM darurat, pemerintah menekankan pengawasan ketat pada kebijakan pembatasan di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Jam operasional mereka dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

Begitu pula dengan kebijakan bekerja di kantor.  Untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) atau bekerja di kantor dengan protokol kesehatan. Untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Suami Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

Selebgram Jennifer Coppen Berduka, Suaminya Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

19 July 2024
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Akurasi Data Patroli Naik Kelas! Silancar Tawarkan Laporan Check Point Korlantas Polri dalam Empat Format Lengkap

0
Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas Polri dan Kemenhub Perkuat Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

22 January 2026
Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

DPR Nilai Inovasi ETLE Korlantas Polri Sejalan dengan Modernisasi Kepolisian

21 January 2026
Polisi Tetapkan Dua Pelaku Asusila di Bus Transjakarta sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Asusila di Bus Transjakarta sebagai Tersangka

19 January 2026
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

18 January 2026

Recommended

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas Polri dan Kemenhub Perkuat Koordinasi Menuju Zero Over Dimension dan Over Load 2027

22 January 2026
Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

DPR Nilai Inovasi ETLE Korlantas Polri Sejalan dengan Modernisasi Kepolisian

21 January 2026
Polisi Tetapkan Dua Pelaku Asusila di Bus Transjakarta sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Asusila di Bus Transjakarta sebagai Tersangka

19 January 2026
Kakorlantas Polri Ajak Ojol dan Pecalang Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Bali

Kakorlantas Turun Langsung Temui Ojol, Bangun Komunikasi Cepat di Jalan Raya

18 January 2026
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In