• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, November 7, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Pembangunan jaga negeri

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
17 November 2021
in jaga negeri
0 0
0
Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., memimpin langsung kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu – sabu, Pil Ekstasi dan Ganja Senilai Rp203 Miliar yang dilaksanakan di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Selasa (16/11/2021).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan tersebut diantaranya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, Pangdam I/BB, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Drs Toga Panjaitan, dan Direktur Narkoba Kombes Pol Wahyu SIK MH.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana peredaran dan Perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat tindak pidana narkotika Polda Sumatera Utara bersama BNN Provinsi Sumatera Utara. Pengungkapan kasus narkotika periode 24 September 2021 hingga 26 Oktober 2021, dengan 25 kasus dan 45 tersangkanya yang satu di antaranya adalah wanita. Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan jaringan Malaysia – Indonesia khususnya Propinsi Sumut.

“Pada kesempatan ini, yang akan kita musnahkan adalah sebanyak 203 kilo, barang bukti berupa jenis sabu-sabu. Kemudian pada kesempatan ini juga, berdasarkan 22 kasus tadi, kita juga akan melaksanakan pemusnahan terhadap narkotika pil ekstasi sebanyak 7150 butir dan narkotika jenis ganja sebanyak 71075 gram, total khusus yang tadi saya sampaikan 203 kg sabu-sabu kalau dihitung berdasarkan harga pasaran, satu kilo 1 M, maka jumlah totalnya adalah 203 miliar rupiah,” tambah Kapolda Sumut.

“Adapun modus yang digunakan oleh para sindikat narkoba ini biasanya memasukkan melalui jaringan perairan dari Malaysia masuk melalui pelabuhan pelabuhan kecil, kemudian disimpan dan diedarkan secara diecer atau dipisah-pisah dan kemudian langsung dijual kepada para pengguna di lapangan dalam partai – partai kecil. Akibat perbuatannya kini para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya beragam, mulai dari pidana mati, seumur hidup dan paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan Paling banyak 10 miliar,” tegas Kapolda Sumut.

Sumber: tribratanews.polri.go.id

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Tags: Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Kapolri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Kapolri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

6 November 2025
Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

5 November 2025
Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

31 October 2025
Glutation, Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Glutation Sebagai Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

29 October 2025

Recommended

Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

6 November 2025
Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

5 November 2025
Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

31 October 2025
Glutation, Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Glutation Sebagai Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

29 October 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In