• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, January 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Pembangunan jaga negeri

Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
28 November 2021
in jaga negeri
0 0
0
Modus Jahat Ketua LSM Tamperak, Peras Polisi Rp 2,5 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakata – Seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM diringkus Polres Metro Jakarta Pusat karena kasus pemerasan. Tak tanggung-tanggung pihak yang diperas adalah anggota polisi.

Adalah Kepas Penagean Pangaribuan, pria bertubuh gempal berumur 36 tahun. Dari video yang beredar di media sosial, lelaku berambut cepak berkacamata itu ditangkap di sebuah tempat yang diduga adalah markas LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi atau disingkat Tamperak.

Ia dicokok di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) kemarin.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah bukti, salah satunya adalah surat yang diklaim akan dikirim ke Komisi III DPR RI hingga ke Presiden.

Terkait kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, surat itu dijadikan alat untuk menakuti korban, hingga terpaksa menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Sudah kami sita, alat kejahatan untuk menakut-nakuti berupa surat yang akan dikirim ke presiden kemudian Komisi III dan sebagainya,” kata Hengki.

Hengki mengungkapkan, korban pemerasan ketua LSM Tamperak itu diduga lebih dari satu orang. Dalam aksinya, tersangka mendatangi instansi negara sambil marah-marah.

“Modusnya seolah-olah dia berani datang ke instansi negara, mendiskreditkan pimpinan TNI, maupun Polri, maupun instansi pemerintah, dengan kata-kata yang tidak patut sebenarnya. Tapi di balik itu adalah yang bersangkutan melakukan pemerasan,” papar Hengki.

Aksi pemerasan Penagean terungkap setelah dia mencoba memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas.

Baca Juga: Diduga Peras Anggota Polri, Ketua LSM Ditangkap Polres Metro Jakpus

Minta Duit Rp 2,5 Miliar

Bukan kaleng-kaleng, Penagean meminta uang kepada satgas tersebut senilai Rp 2,5 miliar.

“Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta Rp 250 juta,” ungkap Hengki.

Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok.

Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan. Karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.

“Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang,” jelas Hengki.

Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Penagean juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di media sosial.

Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam.

“Anggota kami sudah diperiksa oleh Propam dan ternyata tidak ada suap-menyuap itu. Anggota satgas kami ini, justru menjadi korban pemerasan daripada LSM ini,” kata dia.

Atas kasus pemerasan ini, Ketua LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan (36) dijerat Pasal 369 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

“Dan kami nanti akan lapis dengan pencucian uang sehingga bisa memberikan efek jera buat pelaku tindak pidana,” ujar Hengki.

Sumber : Suara.com

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Tags: 5 MiliarModus Jahat Ketua LSM TamperakPeras Polisi Rp 2
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Kapolres Jakpus Ultimatum Anggota Ormas PP Keroyok Perwira Polri Serahkan Diri atau Kami Kejar

Kapolres Jakpus Ultimatum Anggota Ormas PP Keroyok Perwira Polri: Serahkan Diri atau Kami Kejar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Suami Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

Selebgram Jennifer Coppen Berduka, Suaminya Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

19 July 2024
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Akurasi Data Patroli Naik Kelas! Silancar Tawarkan Laporan Check Point Korlantas Polri dalam Empat Format Lengkap

0
Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi

17 January 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

16 January 2026
Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

15 January 2026
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

13 January 2026

Recommended

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi

17 January 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

16 January 2026
Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

15 January 2026
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

13 January 2026
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In