• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, January 17, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Pembangunan jaga negeri

Polri sita Rp1,7 miliar dari saksi kasus dugaan korupsi di PT JIP

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
9 December 2021
in jaga negeri
0 0
0
Polri sita Rp1,7 miliar dari saksi kasus dugaan korupsi di PT JIP
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp1,7 miliar dari saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).

Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Purwanto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, mengatakan uang Rp1,7 miliar tersebut masuk ke rekening saksi YK selaku mantan Direktur PT JIP.

“Hari ini, salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kita di mana kami menindaklanjutinya dengan melakukan penyitaan uang sejumlah Rp1,7 miliar,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur menara serta GPON oleh PT JIP pada 2017-2018, saksi YK menerima dua kali transferan dana melalui rekeningnya dengan nominal keseluruhan transaksi Rp1,7 miliar.

Saksi YK awalnya mengira uang tersebut adalah gaji dan bonus. Kemudian baru mengetahui bahwa dana yang masuk ke rekeningnya bersumber dari pihak ketiga (inisial CD dan EM).

Mengetahui hal itu, saksi mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Kami terus mengejar larinya uang (korupsi), karena penanganan penyidikan kami tidak hanya tipikor saja, tapi juga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) nya,” kata Djoko.

Djoko menerangkan, penyidikan TPPU dibutuhkan dalam penyidikan pidana asal yaitu tipikor, sehingga penyidik semaksimal mungkin berupaya untuk memulihkan aset, sesuai amanat undang-undang dalam perkara tipikor.

Dalam perkara ini, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi sebagai tersangka bersama Christman Desanto, selaku mantan VP Finance & IT PT JIP.

Kerugian sementara dalam perkara ini ditaksir oleh penyidik sebesar Rp315 miliar. Adapun, bentuk perbuatan melawan hukumnya, yakni pembangunan menara telekomunikasi di sejumlah wilayah di Indonesia, serta pengerjaan proyek pembangunan menara dan infrastruktur “Gigabit Passive Optical Network” (GPON).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 65 saksi antara lain dari pihak PT JIP, perusahaan yang memberikan pekerjaan, dan kontraktor pengadaan GPON, serta satu saksi ahli keuangan negara.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: (ANTARA)

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 10 Korban Jiwa Erupsi Semeru

Tim DVI Polri Berhasil Identifikasi 10 Korban Jiwa Erupsi Semeru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Suami Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

Selebgram Jennifer Coppen Berduka, Suaminya Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

19 July 2024
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Akurasi Data Patroli Naik Kelas! Silancar Tawarkan Laporan Check Point Korlantas Polri dalam Empat Format Lengkap

0
Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi

17 January 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

16 January 2026
Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

15 January 2026
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

13 January 2026

Recommended

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.,

Korlantas Polri Distribusikan 315 Unit ETLE Mobile Handheld Presisi

17 January 2026
Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Korlantas Polri Operasikan 40 Unit ETLE Mobile Handheld di Jakarta

16 January 2026
Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Slamet Terkendala Medan Terjal

15 January 2026
E-TLE Drone Patrol Presisi Korlantas 1

Korlantas Polri Terapkan e-TLE Drone Patrol untuk Tindak Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

13 January 2026
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In