• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home jaga negeri

Polda NTB Berhasil Ungkap 1 Kilogram Narkoba Yang Hendak Beredar di NTB

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
11 Desember 2021
in jaga negeri
0 0
0
Polda NTB Berhasil Ungkap 1 Kilogram Narkoba Yang Hendak Beredar di NTB
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bongkar penyelundupan 1 kilogram narkoba jenis sabu, yang hendak beredar di Provinsi NTB.

Modus penyelundupan 1 kilogram sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB kali ini dengan dua cara. Cara pertama, paket sabu yang disembunyikan dibalik pakaian bekas atau Baju Rombeng, dikirim melalui jasa pengiriman barang. Berikutnya pelaku menyembunyikan sabu didalam dubur atau anusnya, yang dikemas bulat lonjong dibungkus plastik transparan lalu dimasukkan kedalam anusnya.

“ini penyelundupan sabu modus lama, pelaku menyembunyikan narkoba di duburnya atau anusnya,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam acara Konferensi Pers di markas nya, Kamis (9/12/2021)

Kasus Narkoba yang diungkap kali ini, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan 5 orang tersangka, berinisial HS warga Desa Lape, AR warga Pesanggrahan, IS, dan dua orang warga Abiantubuh Mataram, berinisial SK dan KH, Satu orang masih buron bernama Yusman Rizal dari Lombok timur.

Helmi tidak segan menyebut nama satu orang yang buron itu didapan kamera wartawan yang sedang meliput acara Jumpa Pers pengungkapan 1 kilogram narkoba jenis sabu itu.

“Rizal..! Kalau kamu tidak segera menyerahkan diri saya akan tangkap kamu ingat itu,” kata Helmi geram.

Helmi berjanji akan terus memburu Rizal, dimanapun dia berada, karena Rizal tidak ada kapoknya bermain dengan barang haram tersebut.

“Yusman Rizal gua cari elo di mana saja, ini orang gak tobat-tobat,” tambah Helmi.

Tersangka yang telah diamanakan, terancam dijerat denga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Sumber: humas.polri.go.id

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    Lihat semua pos

Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 204k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024
Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

26 Mei 2025
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
Final Destination Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

Final Destination: Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

21 Mei 2025
Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

20 Mei 2025

Recommended

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

Warga Indonesia Jadi Pengguna Internet via Ponsel Terbanyak di Dunia

26 Mei 2025
Waspadai Kekurangan Vitamin D dengan Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

Waspadai Kekurangan Vitamin D: Gejala Tak Terlihat, Dampak Bisa Serius

23 Mei 2025
Final Destination Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

Final Destination: Bloodlines Toreh Rekor, Tuai Pujian dari Kritikus dan Penonton

21 Mei 2025
Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

Megawati Soroti Kartu Kuning UNESCO untuk Geopark Kaldera Toba

20 Mei 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In