• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, February 18, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Pembangunan jaga negeri

Polda NTB Berhasil Ungkap 1 Kilogram Narkoba Yang Hendak Beredar di NTB

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
11 December 2021
in jaga negeri
0 0
0
Polda NTB Berhasil Ungkap 1 Kilogram Narkoba Yang Hendak Beredar di NTB
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bongkar penyelundupan 1 kilogram narkoba jenis sabu, yang hendak beredar di Provinsi NTB.

Modus penyelundupan 1 kilogram sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB kali ini dengan dua cara. Cara pertama, paket sabu yang disembunyikan dibalik pakaian bekas atau Baju Rombeng, dikirim melalui jasa pengiriman barang. Berikutnya pelaku menyembunyikan sabu didalam dubur atau anusnya, yang dikemas bulat lonjong dibungkus plastik transparan lalu dimasukkan kedalam anusnya.

“ini penyelundupan sabu modus lama, pelaku menyembunyikan narkoba di duburnya atau anusnya,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam acara Konferensi Pers di markas nya, Kamis (9/12/2021)

Kasus Narkoba yang diungkap kali ini, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan 5 orang tersangka, berinisial HS warga Desa Lape, AR warga Pesanggrahan, IS, dan dua orang warga Abiantubuh Mataram, berinisial SK dan KH, Satu orang masih buron bernama Yusman Rizal dari Lombok timur.

Helmi tidak segan menyebut nama satu orang yang buron itu didapan kamera wartawan yang sedang meliput acara Jumpa Pers pengungkapan 1 kilogram narkoba jenis sabu itu.

“Rizal..! Kalau kamu tidak segera menyerahkan diri saya akan tangkap kamu ingat itu,” kata Helmi geram.

Helmi berjanji akan terus memburu Rizal, dimanapun dia berada, karena Rizal tidak ada kapoknya bermain dengan barang haram tersebut.

“Yusman Rizal gua cari elo di mana saja, ini orang gak tobat-tobat,” tambah Helmi.

Tersangka yang telah diamanakan, terancam dijerat denga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Sumber: humas.polri.go.id

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Suami Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

Selebgram Jennifer Coppen Berduka, Suaminya Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

19 July 2024
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Korlantas Polri Gandeng Silancar dalam Pelatihan Kendaraan Pengawalan R4 Baterai

Akurasi Data Patroli Naik Kelas! Silancar Tawarkan Laporan Check Point Korlantas Polri dalam Empat Format Lengkap

0
Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

Penjelasan Satgas Soal Isu ‘Chip’ hingga Rahasia Data Vaksin

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
Kemitraan Polantas dan Masyarakat Bangun Keselamatan Lalu Lintas

Kemitraan Polantas Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

18 February 2026
Humanis Korlantas dan Ketegasan Demi Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas Humanis Hadirkan Penegakan Hukum Berkeadilan

18 February 2026
Aksi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Apresiasi

Kakorlantas Irjen Agus Apresiasi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang

17 February 2026
Operasi Keselamatan 2026 Tekan Fatalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2026 Jadi Fondasi Mudik Aman

16 February 2026

Recommended

Kemitraan Polantas dan Masyarakat Bangun Keselamatan Lalu Lintas

Kemitraan Polantas Jadi Fondasi Kepercayaan Publik

18 February 2026
Humanis Korlantas dan Ketegasan Demi Keselamatan Lalu Lintas

Korlantas Humanis Hadirkan Penegakan Hukum Berkeadilan

18 February 2026
Aksi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang, Kakorlantas Apresiasi

Kakorlantas Irjen Agus Apresiasi Polantas Bantu Pengemudi Pecah Ban di Tol Cipularang

17 February 2026
Operasi Keselamatan 2026 Tekan Fatalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Operasi Keselamatan 2026 Jadi Fondasi Mudik Aman

16 February 2026
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In