• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, November 7, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Pembangunan jaga negeri

Polda NTB Berhasil Ungkap 1 Kilogram Narkoba Yang Hendak Beredar di NTB

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
11 December 2021
in jaga negeri
0 0
0
Polda NTB Berhasil Ungkap 1 Kilogram Narkoba Yang Hendak Beredar di NTB
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bongkar penyelundupan 1 kilogram narkoba jenis sabu, yang hendak beredar di Provinsi NTB.

Modus penyelundupan 1 kilogram sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB kali ini dengan dua cara. Cara pertama, paket sabu yang disembunyikan dibalik pakaian bekas atau Baju Rombeng, dikirim melalui jasa pengiriman barang. Berikutnya pelaku menyembunyikan sabu didalam dubur atau anusnya, yang dikemas bulat lonjong dibungkus plastik transparan lalu dimasukkan kedalam anusnya.

“ini penyelundupan sabu modus lama, pelaku menyembunyikan narkoba di duburnya atau anusnya,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam acara Konferensi Pers di markas nya, Kamis (9/12/2021)

Kasus Narkoba yang diungkap kali ini, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan 5 orang tersangka, berinisial HS warga Desa Lape, AR warga Pesanggrahan, IS, dan dua orang warga Abiantubuh Mataram, berinisial SK dan KH, Satu orang masih buron bernama Yusman Rizal dari Lombok timur.

Helmi tidak segan menyebut nama satu orang yang buron itu didapan kamera wartawan yang sedang meliput acara Jumpa Pers pengungkapan 1 kilogram narkoba jenis sabu itu.

“Rizal..! Kalau kamu tidak segera menyerahkan diri saya akan tangkap kamu ingat itu,” kata Helmi geram.

Helmi berjanji akan terus memburu Rizal, dimanapun dia berada, karena Rizal tidak ada kapoknya bermain dengan barang haram tersebut.

“Yusman Rizal gua cari elo di mana saja, ini orang gak tobat-tobat,” tambah Helmi.

Tersangka yang telah diamanakan, terancam dijerat denga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Sumber: humas.polri.go.id

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    View all posts
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Dilantik jadi Ketum PB ISSI, Jenderal Sigit Susun Program Selaras DBON

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

6 November 2025
Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

5 November 2025
Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

31 October 2025
Glutation, Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Glutation Sebagai Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

29 October 2025

Recommended

Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

BPS: Jumlah Penduduk Usia Kerja di Indonesia Naik, Mayoritas Tenaga Kerja Lulusan SD ke Bawah

6 November 2025
Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

Analisis Pendapatan Ojol: Faktor Lokasi, Durasi Kerja, dan Performa

5 November 2025
Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

Pramono Anung Minta Sistem Tap Transjakarta dan MRT Lebih Cepat, Bisa Digunakan Sambil Berlari

31 October 2025
Glutation, Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Glutation Sebagai Antioksidan Alami yang Bermanfaat bagi Kesehatan Tubuh

29 October 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In