• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial

Menuju Pengakuan: Sosialisasi UU Profesi Ojol dengan Tagar #LegalkanProfesiOjol Mendesak Keadilan

Admin Mikulnews by Admin Mikulnews
29 Agustus 2024
in Trending no.1 Media Sosial
0 0
0
Sosialisasi UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pergerakan sosial dengan tagar #LegalkanProfesiOjol yang mengemuka di media sosial menjadi suatu penanda kebutuhan mendesak akan pengakuan dan perlindungan hukum untuk profesi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Gelombang aksi unjuk rasa yang baru saja terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, menunjukkan betapa vitalnya kebutuhan tersebut bagi ribuan driver ojol dan kurir online yang beroperasi di wilayah Jabodetabek.

Di tengah keriuhan aksi protes, kegiatan ekonomi sampingan seperti pedagang kaki lima tetap berjalan. Seorang pedagang yang bernama Fatah menjual camilan dan minuman hangat, mengambil strategi usaha dengan tetap berjualan di area yang aman dari lokasi demo. “Saya memilih untuk tetap di sini. Kalau saya pergi ke lokasi protes, saya akan terjebak di sana, dan akan sulit untuk keluar karena jalan-jalan penuh,” ujarnya. Sejalan dengan itu, Rahmat Subatin, seorang pengemudi ojol yang akrab dipanggil Jambrong, juga menyatakan bahwa dia menghindari lokasi protes demi kelancaran lalu lintas.

Namun, ketidakpuasan telah terakumulasi di kalangan pengemudi ojol terkait dengan tarif yang dianggap tidak adil dan pemotongan pendapatan oleh aplikator, memicu demonstrasi besar-besaran yang menuntut perubahan. Aksi demo yang dihadiri oleh ratusan pengemudi ojek online di Kota Tangerang bergerak menuju Jakarta dengan sejumlah tuntutan yang krusial. Alim, Sekjen Koalisi Ojol Nasional (KON), menekankan urgensi untuk melakukan revisi atau penambahan pasal dari peraturan Kominfo No 01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial.

Pihak perusahaan aplikasi transportasi online seperti Grab dan Gojek mempunyai tanggapan berbeda terhadap aksi yang dilakukan oleh para mitra pengemudinya. Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, berkata, “Penentuan tarif Grab telah dihitung secara seksama sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M. Kominfo?01/2012 tentang formula tarif layanan pos komersial serta dirancang untuk menjaga pendapatan mitra pengemudi, serta kestabilan permintaan pasar terhadap layanan grab. Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen.”

Sementara itu, Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia menanggapi aksi tersebut, “Gojek menghargai apapun aspirasi yang disampaikan mitranya dan mengimbau agar tetap tertib dan damai saat melakukan aksi.” Dalam upaya mengamankan aksi demo, pihak kepolisian turut terlibat dengan mengerahkan 1.326 personel gabungan. #LegalkanProfesiOjol

Baca juga: Tuai Pujian, Amanda Rawles Dilamar Kekasih di Danau Como Italia!

Buntut dari tuntutan pengemudi ojol adalah serangkaian poin yang bertujuan untuk mendorong pemerintah dan perusahaan aplikator membuat kebijakan yang lebih adil dan mengakui legalitas profesi ojol. Poin tersebut mencakup revisi peraturan tarif ojek online, evaluasi dan monitoring program aplikator yang merugikan, penghapusan tarif hemat yang dianggap tidak manusiawi, penyeragaman tarif antar barang dan makanan, penolakan promosi yang membebani pendapatan mitra driver, dan pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk legalitas ojek online di Indonesia.

Pada intinya, dengan gelombang aksi unjuk rasa dan sosialisasi di media sosial, para mitra Grab dan Gojek berharap adanya perubahan nyata dalam sistem yang berlaku saat ini. Demonstrasi dan suara-suara dari jalanan menjadi proyeksi dari ketidakpuasan yang berharap akan tercapainya keadilan dan pengakuan bagi profesi pengemudi ojek online di tengah evolusi industri transportasi online di Indonesia. #LegalkanProfesiOjol

Author

  • Admin Mikulnews
    Admin Mikulnews

    Lihat semua pos

Tags: #LegalkanProfesiOjolUU Profesi Ojol
Admin Mikulnews

Admin Mikulnews

Next Post
Operasi Puri Agung POLRI menggelar latihan praoperasi (Latpraops) untuk pengamanan High-Level Forum on Multi-Stakeholders Partnerships (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2

Sinergi Penuh Semangat Polri: Operasi Puri Agung Sambut Dinamika Global pada HLF MSP dan IAF Kedua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025

Recommended

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In