Tahun: 2024

Kasus Kebakaran Gunung Bromo: Ketuk Palu Denda Rp 3,5 Miliar

MikulNews.com – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Probolinggo telah menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa kasus kebakaran Gunung Bromo, Andrie Wibowo Eka Waedhana (41). Pada Rabu (31/1/2024), Majelis Hakim memutuskan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 3,5 miliar….