• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, December 1, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Mengenal Sistem Tilang Poin di Indonesia untuk Keselamatan Berkendara

admin by admin
21 January 2025
in Beranda
0 0
0
Mengenal Sistem Tilang Poin di Indonesia untuk Keselamatan Berkendara
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pada aturan lalu lintas dan meminimalisir angka kecelakaan di Indonesia, Polri siap mengimplementasikan sistem tilang poin yang telah disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan, dengan pemberlakuan mulai tahun ini.

Skema dari sistem ini akan mengadopsi prinsip akumulasi poin, di mana setiap pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan memperoleh alokasi 12 poin dalam jangka waktu satu tahun yang akan tereduksi jika terjadi pelanggaran lalu lintas.

Kakorlantas Polri menjelaskan sistem tilang poin, yang diberi nama “Traffic Attitude Record Report”, bertujuan untuk menciptakan efek jera yang signifikan terhadap pelanggar.

“Januari akan berlaku Traffic Attitude Record artinya sesuai dengan regulasi yang ada perpolyang ada diberlakukan merrit point system artinya para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya,” ucap Irjen Pol Aan Suhanan.

Kakorlantas juga merinci jumlah pengurangan poin terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

“Ada pelanggaran ringan 1 poin, pelangaran sedang 3 poin, dan pelangaran berat 5 poin,” ungkapnya.

Konsekuensi habisnya poin dalam periode satu tahun tidaklah enteng, dirinci oleh Kakorlantas bahwa akan terjadi pencabutan SIM.

“Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya,” jelas Kakorlantas lebih lanjut.

Untuk mendukung efektivitas pemberian sanksi, sistem tilang poin ini juga akan terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dimana rekor pelanggaran pemilik SIM akan tercatat ketika mengajukan SKCK. Selain itu, penerapan sistem ini tidak hanya berlaku untuk penindakan secara manual, tetapi juga terintegrasi dengan sistem tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Artinya, pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh ETLE juga akan berpengaruh pada pengurangan poin. Hal ini menunjukkan seriusnya Polri dalam menegakkan disiplin berkendara, serentak melalui penegakan hukum secara elektronik ataupun manual.

Pendekatan sistem tilang berbasis poin ini merupakan langkah yang diharapkan dapat menciptakan deterran yang cukup bagi pengendara untuk lebih mematuhi aturan lalu lintas, yang pada akhirnya akan turut menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

Melalui kebijakan ini, penegakan aturan lalu lintas tidak hanya berakhir pada sanksi denda, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap hak pengendara dalam memegang SIM dan catatan kepolisiannya, yang tentunya menuntut kebijaksanaan dan kesadaran yang lebih dari setiap pengguna jalan.

 

Author

  • admin
    admin

    View all posts
admin

admin

Next Post
Asri Welas Resmi Bercerai, Dapat Hak Asuh Anak!

Asri Welas Resmi Bercerai dengan Galiech Rahardja!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Suami Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

Selebgram Jennifer Coppen Berduka, Suaminya Yitta Dali Wassink Meninggal Dunia

19 July 2024
Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine

Atlet Triatlon Kanada Muntah-muntah Usai Berenang di Sungai Seine pada Olimpiade Paris 2024

5 August 2024
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

30 November 2025
operasi zebra 2025

Hari Ke-13 Operasi Zebra 2025: Konsistensi dan Peningkatan Kinerja Nasional Menuju Penutupan

30 November 2025
operasi zebra 2025

Konsep Otomatis

30 November 2025
Operasi Zebra 2025 Hari ke-12 Tampilkan Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

Operasi Zebra 2025 Hari ke-12 Tampilkan Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

29 November 2025

Recommended

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

30 November 2025
operasi zebra 2025

Hari Ke-13 Operasi Zebra 2025: Konsistensi dan Peningkatan Kinerja Nasional Menuju Penutupan

30 November 2025
operasi zebra 2025

Konsep Otomatis

30 November 2025
Operasi Zebra 2025 Hari ke-12 Tampilkan Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

Operasi Zebra 2025 Hari ke-12 Tampilkan Peningkatan Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum

29 November 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In