Mikulnews.com – Pemerintah Indonesia didesak untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus dugaan penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh aparat penegak hukum Malaysia. Kasus penembakan lima PMI ini kembali menjadi sorotan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care menyampaikan bahwa puluhan kematian PMI di tangan aparat Malaysia selama dua dekade terakhir masih belum menemukan titik terang.
Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, menyampaikan bahwa selama 20 tahun terakhir, terdapat setidaknya 75 PMI yang meninggal dunia karena dugaan pembunuhan tanpa proses peradilan atau extrajudicial killing di Malaysia.
“Kalau kita merunut peristiwa ini hampir terjadi setiap tahun dan penyelesaiannya enggak pernah tuntas,” ujar Wahyu dalam keterangannya kepada media pada Selasa (28/01).
Wahyu menekankan bahwa peristiwa seperti ini tidak hanya menciderai hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan lemahnya perlindungan pemerintah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengambil langkah diplomasi yang tegas guna memastikan proses hukum yang adil bagi para korban.
Migrant Care menilai bahwa pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melindungi PMI yang menjadi salah satu pilar perekonomian nasional melalui remitansi. Wahyu menegaskan, penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap PMI harus menjadi prioritas diplomasi Indonesia dengan Malaysia.
“Pemerintah harus menunjukkan sikap yang jelas dan memastikan kasus ini tidak kembali terulang. Setiap nyawa warga negara Indonesia memiliki nilai yang sama dan harus dilindungi,” tambah Wahyu.
Ia juga menilai bahwa selama ini pendekatan diplomasi yang dilakukan kurang memberikan hasil yang signifikan. Oleh karena itu, Migrant Care mendorong pemerintah Indonesia untuk menggandeng lembaga internasional guna menekan Malaysia agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa laporan menyebutkan bahwa PMI kerap menghadapi risiko kekerasan, baik dari aparat maupun pihak majikan selama bekerja di Malaysia. Ketiadaan sistem perlindungan yang memadai membuat banyak kasus serupa menguap tanpa kejelasan.
Sejumlah pihak menilai perlunya revisi perjanjian bilateral antara Indonesia dan Malaysia yang memuat poin perlindungan yang lebih konkret bagi PMI. Selain itu, peningkatan pengawasan dari pemerintah Indonesia terkait penempatan tenaga kerja ke luar negeri juga dianggap penting untuk meminimalisasi risiko pelanggaran hak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan Migrant Care. Namun, sejumlah pengamat hubungan internasional menyatakan bahwa pemerintah perlu segera melakukan diplomasi yang intensif dan memastikan adanya transparansi dalam proses hukum di Malaysia.
Para keluarga korban dan kelompok advokasi hak pekerja berharap kasus ini dapat menjadi titik balik dalam perlindungan PMI ke depannya. Mereka juga berharap pemerintah mampu menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pekerja migran yang telah berkontribusi besar bagi negara.
Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga negaranya, baik di dalam maupun luar negeri.