Mikulnews.com – Serangan terbaru yang kembali dilancarkan Israel ke wilayah Gaza memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk komunitas fatwa ulama dunia. Di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan, Dewan Ulama Dunia melalui International Union of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan seruan fatwa yang meminta negara-negara Muslim bertindak tegas terhadap agresi yang terjadi.
Sekretaris Jenderal IUMS, Ali al-Qaradaghi, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil di Gaza merupakan bentuk kejahatan besar yang tidak bisa lagi diabaikan. Ia menyerukan intervensi menyeluruh baik secara militer, politik, maupun ekonomi demi menghentikan aksi kekerasan yang terus berlangsung.
“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk membela rakyat Gaza yang tengah dihancurkan merupakan kesalahan fatal dalam kacamata syariat,” ujarnya melalui pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat, 4 April 2025.
Dekrit tersebut memuat sejumlah poin penting, salah satunya adalah larangan keras memberikan dukungan dalam bentuk apapun kepada Israel, termasuk dalam aspek logistik dan militer. IUMS juga mendesak agar dilakukan blokade total terhadap jalur distribusi yang memungkinkan bantuan mencapai wilayah Israel.
Fatwa ulama dunia tersebut turut melarang penjualan senjata, penyediaan akses pelabuhan, serta penggunaan jalur laut dan udara yang berpotensi memperkuat posisi militer Israel. Jalur strategis seperti Terusan Suez, Selat Hormuz, dan Bab al-Mandab disebut secara eksplisit dalam dokumen fatwa.
Ali al-Qaradaghi yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh di dunia Islam menegaskan bahwa seruan ini bukan hanya himbauan moral, tetapi juga tanggung jawab umat Islam untuk mencegah kehancuran lebih lanjut di Gaza.
Lebih dari 14 ulama terkemuka dari berbagai negara ikut menandatangani dokumen tersebut, yang juga meminta seluruh negara Muslim meninjau ulang hubungan diplomatik dan perjanjian damai dengan Israel.
Di sisi lain, militer Israel tetap melanjutkan operasi militernya meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan gencatan senjata. Sejak pelanggaran tersebut, lebih dari 1.200 warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan terbaru. Data medis menunjukkan bahwa total korban jiwa sejak Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 50.000 orang, sementara lebih dari 115.000 lainnya mengalami luka-luka, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Laporan juga menyebutkan bahwa tim medis kesulitan menjangkau korban yang tertimbun reruntuhan karena serangan terus menargetkan kendaraan ambulans dan petugas penyelamat.
Serangan terbaru ini terjadi bersamaan dengan tekanan dari komunitas internasional. Meski Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional telah menyerukan penghentian kekerasan, situasi di lapangan menunjukkan belum ada perubahan signifikan.
Fasilitas sipil seperti sekolah, rumah sakit, tempat pengungsian, serta infrastruktur vital turut menjadi sasaran serangan. Gambar dan video yang beredar memperlihatkan kehancuran besar di lingkungan padat penduduk yang sebelumnya dijuluki sebagai “zona aman”.
Konflik berkepanjangan ini menambah panjang daftar krisis kemanusiaan yang belum terselesaikan. Banyak pihak berharap bahwa tekanan global dapat mendorong terciptanya langkah diplomatik konkret untuk meredakan ketegangan dan menghentikan penderitaan warga Gaza.