• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
InformasiBerita
No Result
View All Result
Home Berita Warga

Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Warga yang Merokok Sembarangan

christine natalia by christine natalia
13 Juni 2025
in Berita Warga
0 0
0
Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Yang Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Jakarta Terapkan Denda Rp 250.000 bagi Yang Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Share on FacebookShare on Twitter

Mikulnews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan kawasan tanpa rokok dengan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas, warga yang kedapatan merokok di area terlarang akan dikenakan denda administratif sebesar Rp 250.000 atau sanksi kerja sosial yang dapat langsung dilaksanakan di lokasi pelanggaran.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi angka perokok di Ibu Kota, yang menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencapai 24,1 persen dari total penduduk berusia di atas 10 tahun, atau sekitar 2,3 juta orang. Tingginya jumlah perokok dinilai memberikan dampak negatif, baik bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.

Selain denda bagi perokok sembarangan, Ranperda KTR juga mengatur sanksi administratif terhadap sejumlah pelanggaran lainnya. Bagi pihak yang melanggar larangan iklan, promosi, atau sponsor rokok di seluruh wilayah Jakarta, akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Sementara untuk pelanggaran serupa yang terjadi khusus di kawasan tanpa rokok, denda yang diterapkan mencapai Rp 1 juta.

Tidak hanya itu, penjual rokok yang membuka usaha dalam radius 200 meter dari area bermain anak dan sekolah juga akan dikenai denda sebesar Rp 1 juta. Adapun bagi pedagang yang memajang produk rokok di tempat penjualan, sanksi yang diberikan mencapai Rp 10 juta.

Pelaksanaan sanksi administratif ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang akan didukung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sesuai dengan jenis pelanggaran yang terjadi. Dengan sinergi antarinstansi, pemerintah berharap pengawasan dapat berjalan efektif dan optimal.

Ranperda KTR turut mengatur secara rinci area yang termasuk dalam kawasan tanpa rokok. Lokasi tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, serta prasarana olahraga. Batas kawasan tanpa rokok di area ini ditetapkan hingga pagar terluar dari lokasi tersebut.

Selain itu, tempat kerja, tempat umum, ruang publik terpadu, dan area tertentu yang menyelenggarakan kegiatan berizin keramaian juga termasuk dalam kawasan tanpa rokok. Meski demikian, keempat area ini wajib menyediakan ruang khusus merokok yang sesuai ketentuan. Ruang tersebut harus berupa area terbuka yang terpisah dari bangunan utama, jauh dari jalur lalu lalang, serta tidak berada di dekat pintu masuk atau keluar yang ramai.

Pemerintah DKI Jakarta mengambil kebijakan ini untuk mengejar ketertinggalan dalam pengaturan kawasan tanpa rokok. Saat ini, Jakarta masih menjadi satu dari 45 kabupaten/kota di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) KTR. Sebagai perbandingan, sebanyak 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah memiliki regulasi serupa.

Melalui Ranperda KTR ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat non-perokok dari paparan asap rokok. Di sisi lain, aturan ini juga diharapkan mendorong perubahan perilaku bagi para perokok agar lebih bijak dan mematuhi zona larangan merokok yang telah ditetapkan.

Upaya penegakan aturan kawasan tanpa rokok ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta.

Author

  • christine natalia
    christine natalia

    Lihat semua pos

Tags: denda iklan rokokdenda merokok jakartaKawasan Tanpa Rokokranperda kawasan tanpa rokoksanksi perokok jakarta
christine natalia

christine natalia

Next Post
Pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anrian

OPM Mulai Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 Februari 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 Maret 2024
Baju Adat Papua

Exploring the Charm of Papua’s Traditional Clothing: A Captivating and Meaningful Cultural Heritage

1 Agustus 2024

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025

Recommended

Obat Sakit Mata Alami Efektif dan Aman untuk Mata Sehat

9 Juli 2025

Panduan SSCASN 2024 Proses Rekrutmen ASN Terintegrasi dan Efisien

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia: Hierarki, Tugas, dan Proses Kenaikan

9 Juli 2025

Pangkat Polisi Indonesia Struktur, Simbol, dan Mekanisme Kenaikan

9 Juli 2025
InformasiBerita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In