• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 9, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Berita Warga Berita Nasional

Eks Marinir Satria Arta Tentara Bayaran Rusia dan Kontroversinya

christine natalia by christine natalia
7 August 2025
in Berita Nasional
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Eks anggota Korps Marinir TNI AL, Satria Arta, kembali menjadi sorotan publik setelah menyampaikan permohonan maaf dan keinginan untuk pulang ke Indonesia, meskipun saat ini masih aktif sebagai tentara bayaran di Rusia yang terlibat dalam konflik bersenjata di Ukraina. Kasus ini memunculkan polemik luas terkait hukum, etika militer, dan isu kewarganegaraan yang menyita perhatian berbagai kalangan.

Latar Belakang Satria Arta: Dari Prajurit Teladan hingga Desersi

Satria Arta Kumbara pernah menjabat sebagai anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut dan berpangkat terakhir Sersan Dua (Serda), berdinas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar), Cilandak, Jakarta Selatan. Dengan Nomor Registrasi Pokok 111026, awalnya Satria dikenal sebagai prajurit disiplin. Namun, pada 13 Juni 2022, ia melakukan desersi—meninggalkan tugas dinas tanpa izin. Implikasinya sangat berat: Satria dipecat secara tidak hormat melalui putusan Pengadilan Militer No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan dihukum in absentia satu tahun penjara. Tindakan Satria otomatis memutus semua hak serta perlindungan militer, membawanya pada kehampaan identitas hukum dan sosial—kondisi yang tidak hanya berdampak pada karier pribadi, namun juga menodai integritas Sapta Marga TNI sebagai institusi.

Transformasi Eks Marinir Satria Arta Menjadi Tentara Bayaran Rusia

Pasca-pemberhentian, Satria membuat keputusan kontroversial: hijrah ke Rusia untuk menjadi tentara bayaran—aktif bertugas di garis depan konflik Ukraina-Rusia. Ia mengaku langkah ini semata-mata dilandasi alasan ekonomi, bukan pengkhianatan. Dalam video yang viral di TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo, Wapres Gibran, dan Menlu Sugiono, sekaligus mengutarakan penyesalannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Akibat tindakan itu, secara hukum ia kehilangan status kewarganegaraan Indonesia sesuai UU No.12 Tahun 2006 Pasal 23, yang secara tegas melarang warga negara bergabung dengan militer asing. Satria bahkan menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat meninggalkan tanah air atau memperdagangkan nasionalismenya, namun tekanan ekonomi yang memaksa.

Dampak Hukum dan Etika: Kasus Satria Arta dalam Kacamata Indonesia

Kasus eks marinir Satria Arta menguak celah dalam sistem penegakan hukum serta kode etik militer di Indonesia. Pejabat legislatif seperti Andreas Hugo Pareira dan TB Hasanuddin menyoroti tindakan Satria sebagai pelanggaran berat; menyalahi Sapta Marga, Undang-Undang Kewarganegaraan, hingga etika militer internasional. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kemenkumham hingga kini terus memantau serta berkomunikasi dengan Satria via KBRI Moskow—meski belum ada keputusan terkait pemulangan maupun status hukum Satria apabila kembali ke tanah air. Kasus ini memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap lulusan militer yang rentan “disusupi” kepentingan asing, sekaligus menjadi alarm bagi perlunya perbaikan sistem perlindungan terhadap eks prajurit yang terdampak masalah kesejahteraan.

Dilema Kemanusiaan dan Nasionalisme: Pesan Satria dan Respons Masyarakat

Di balik pusaran masalah hukum dan politik, suara hati Satria menyentuh sisi kemanusiaan yang lekat dengan kerinduan akan tanah air dan keluarga. Dalam video yang penuh emosi, Satria berulang kali menyebut keinginannya untuk kembali ke Indonesia, menegaskan bahwa “kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya.” Ia menyesali tiap langkah yang diambil, berharap agar kontrak militer dengan Rusia bisa diputus demi mendapatkan kembali identitas WNI. Momen kontras antara dirinya dalam seragam TNI dan kini memakai seragam militer Rusia jadi simbol dualitas antara nasionalisme dan realita kebutuhan hidup di negeri asing. Respons warganet muncul beragam—mulai dari simpati, kritik, hingga diskusi hangat soal hak, pengampunan, dan rasa kemanusiaan dalam kerangka hukum nasional.

Konteks Global: Fenomena Tentara Bayaran & Tantangan Era Modern

Kasus eks marinir Satria Arta bukanlah fenomena terisolasi. Di era globalisasi, mobilitas individu lintas negara, kontrak militer swasta, hingga konflik regional menciptakan peluang—dan bahaya—bagi mantan prajurit profesional untuk dilibatkan dalam perang sebagai tentara bayaran. Indonesia, dengan sejarah panjang militernya, menghadapi tantangan serius dalam menjaga eksklusivitas dan loyalitas anggotanya. Satria membuktikan bahwa tekanan ekonomi bisa mendorong individu melangkah jauh dari batas nasionalisme. Di sisi lain, kasus ini membuka diskusi penting tentang perlindungan hukum, reintegrasi sosial, serta pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi realitas global yang makin kompleks.

Perjalanan Satria Arta mencerminkan kompleksitas hubungan antara nasionalisme, tekanan hidup, dan tanggung jawab hukum. Pemerintah Indonesia kini menghadapi dilema dalam menentukan langkah hukum maupun kemanusiaan terhadap mantan prajurit yang telah kehilangan status kewarganegaraannya. Kasus ini dapat menjadi preseden penting dalam membentuk kebijakan strategis untuk menghadapi tantangan serupa di masa mendatang.

Author

  • christine natalia
    christine natalia

    View all posts
Tags: kemanusiaanMiliterSatria Arta
christine natalia

christine natalia

Next Post

Standoff 2: Game FPS Mobile yang Makin Populer di Kalangan Gen Z

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 February 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 March 2024
Ferry Irwandi

TNI Lakukan Konsultasi Hukum Dugaan Pidana CEO Malaka Project

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Ferry Irwandi

TNI Lakukan Konsultasi Hukum Dugaan Pidana CEO Malaka Project

9 September 2025

Polri Bergulir: Bantuan Beras untuk Driver Ojol di Berbagai Wilayah Indonesia

9 September 2025

Reshuffle Kabinet Prabowo 2025: Dampak pada Pasar Modal dan Ekonomi

9 September 2025

Demonstrasi 17+8 Tuntutan Rakyat: Tekanan pada Pemerintah dan DPR 2025

9 September 2025

Recommended

Ferry Irwandi

TNI Lakukan Konsultasi Hukum Dugaan Pidana CEO Malaka Project

9 September 2025

Polri Bergulir: Bantuan Beras untuk Driver Ojol di Berbagai Wilayah Indonesia

9 September 2025

Reshuffle Kabinet Prabowo 2025: Dampak pada Pasar Modal dan Ekonomi

9 September 2025

Demonstrasi 17+8 Tuntutan Rakyat: Tekanan pada Pemerintah dan DPR 2025

9 September 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In