JAKARTA, MikulNews — Kasus penipuan dengan modus SIM swap semakin mendapat perhatian di Indonesia sebagai salah satu ancaman utama keamanan data pribadi dan keuangan. SIM swap adalah tindakan penipuan di mana pelaku mengambil alih nomor SIM korban untuk mengakses rekening bank dan data penting lainnya.
Dengan mengambilalih kartu SIM, pelaku bisa mengakses rekening bank korban hingga menimbulkan kerugian yang tidak terbatas.
Metode ini telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat yang menjadi korban karena pelaku bisa mengendalikan berbagai akun digital yang terhubung dengan nomor telepon tersebut.
Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan data pribadi tersebut, Pemerintah Indonesia mulai mendorong penggunaan teknologi e-SIM yang dianggap lebih aman dibandingkan SIM fisik tradisional.
Meutya Hafid, anggota DPR RI, mengatakan bahwa e-SIM teknologi sebenarnya memiliki solusi yang menjanjikan dalaam layanan telekomunikasi.
“e-SIM teknologi ini menawarkan solusi yang menjanjikan untuk mencegah penyalahgunaan identitas dalam layanan telekomunikasi, seperti kasus di mana beberapa kartu SIM didaftarkan menggunakan data pribadi orang lain.”
Selain itu, DPR juga berencana memperketat regulasi terkait pendaftaran SIM agar tidak disalahgunakan untuk praktik judi online, penipuan, dan konten pornografi. Frederik, anggota DPR, menyatakan, “Masalah kartu SIM saat ini masih belum jelas, dan ini menjadi sumber masalah judi online, penipuan, serta inisiasi situs pornografi,” ungkapnya
Upaya pemerintah dalam mengimplementasikan dan menguji coba e-SIM serta regulasi ketat diharapkan bisa mengurangi berbagai risiko kejahatan siber yang berhubungan dengan SIM card. Teknologi e-SIM diharapkan memudahkan pengawasan dan validasi identitas pengguna sehingga penipuan dengan modus SIM swap dapat diminimalisir.