SURABAYA, MikulNews — Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini mulai diadakan secara resmi pada tahun 2024 dan diinisiasi bertepatan dengan peristiwa bersejarah yang terjadi pada masa awal kemerdekaan.
Sejarah Hari Juang Polri berawal dari perjuangan polisi yang tetap setia dan aktif mendukung Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pada 19 Agustus 1945, sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan status polisi sebagai bagian dari struktur pemerintahan Indonesia.
Esok harinya, pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin mengambil langkah penting dalam mempertahankan kemerdekaan di Surabaya yang menjadi tonggak lahirnya Hari Juang Polri.
Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang sejarah, tetapi juga menjadi refleksi untuk terus memperkuat komitmen dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme tinggi.
Penetapan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri disahkan melalui keputusan resmi oleh pimpinan Polri agar institusi ini memiliki momentum khusus untuk mengenang pengabdian dan pengorbanan anggota Polri dalam masa perjuangan kemerdekaan.
Upacara peringatan biasanya diselenggarakan di Monumen Perjuangan Polri di Surabaya yang melambangkan semangat juang polisi Indonesia.
Dengan adanya Hari Juang Polri, diharapkan seluruh anggota Polri dapat terus menggali nilai historis dan meningkatkan semangat pengabdian kepada rakyat dan negara, sekaligus menguatkan identitas institusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang setia pada NKRI.