JAKARTA, MikulNews — Harga beras di Indonesia pada tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan hingga menyentuh harga tertinggi di berbagai daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hingga Agustus 2025, terdapat 200 kabupaten/kota yang mencatatkan kenaikan harga beras, dengan beberapa wilayah mencapai harga Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram.
Menurut laporan CNN Indonesia (25/8/2025), harga beras premium di zona 2 naik sebesar 0,97 persen menjadi Rp16.618 per kilogram, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.400. Dalam beberapa daerah seperti Mahakam Ulu, harga beras bahkan mencatat harga tertinggi, menandakan tekanan yang cukup besar bagi konsumen. Sementara itu, jenis beras medium dilaporkan menembus harga Rp50.000 per kilogram di berbagai daerah, sebagaimana diungkapkan oleh detikFinance (25/8/2025).
Fenomena kenaikan ini tidak hanya terjadi di pasar eceran, tetapi juga terlihat di tingkat grosir. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyoroti adanya pelaku-pelaku yang diduga menjadi penyebab utama kenaikan harga beras ini. “Di tingkat grosir, harga beras di bulan Mei 2025 naik 0,05% dan secara tahunan naik 2,07%,” kata Amran, dikutip dari CNBC Indonesia (8/6/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan guna memastikan agar pasokan tetap stabil dan harga tidak semakin melonjak.
Selama bulan Agustus 2025, MarketEers melaporkan bahwa harga beras premium rata-rata nasional mencapai Rp16.132 per kilogram, atau naik 8,27 persen dari Harga Eceran Tertinggi yang sebelumnya ditetapkan Rp14.900. Kenaikan ini cukup signifikan mengingat bahan pangan lainnya relatif mengalami penurunan harga pada periode yang sama.
Baca juga: Rupiah Melemah Hari Ini, Bank Indonesia Optimis Stabil
Kenaikan harga beras ini dinilai dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk masalah pasokan yang belum sepenuhnya pulih pasca musim panen serta biaya produksi yang meningkat. Kondisi cuaca dan perubahan pola konsumsi juga menjadi faktor pendukung lonjakan harga tersebut.
Selain itu, ketidaksesuaian antara harga pasar dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah juga menjadi perhatian. Masyarakat di daerah-daerah tertentu terpaksa membeli beras dengan harga jauh lebih tinggi karena keterbatasan distribusi dan persedian stok.
Pemerintah disebut-sebut tengah berupaya melakukan intervensi pasar dan memastikan stok nasional terjaga untuk menahan laju kenaikan harga. Namun, kebutuhan akan kebijakan yang lebih strategis dalam mengatasi persoalan distribusi beras tetap menjadi tantangan ke depan.
Fenomena harga beras naik ini berpotensi memberikan dampak yang luas terhadap inflasi pangan dan daya beli masyarakat terutama kelompok berpendapatan rendah, sehingga monitoring dan langkah pengendalian harga tetap menjadi agenda penting pemerintah dan stakeholder terkait.
Kenaikan harga beras di 200 daerah merupakan peringatan penting bagi berbagai pihak untuk segera berkoordinasi dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia.