BANDUNG, MikulNews — Ustadz Evie Effendi, seorang penceramah kondang asal Bandung yang lahir pada 19 Januari 1976, tengah menjadi sorotan akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya.
Kasus ini membuat polisi kembali memeriksa Evie Effendi setelah laporan yang masuk terkait perlakuan kasar terhadap anak kandungnya, NAS.
Evie Effendi dikenal sebagai penceramah modern yang menggunakan bahasa Sunda dalam dakwahnya dan sering tampil di berbagai media, seperti program “Mutiara Pagi Hits Radio 103.9 FM Bandung” dan acara televisi “Damai Indonesiaku.”
Namun, dia juga pernah menuai kontroversi atas tafsir keagamaannya yang dinilai melenceng oleh sebagian kalangan. Makna dakwah serta pembawaan Evie yang unik membuatnya banyak dikenal, tetapi kini reputasinya tercoreng oleh masalah hukum serius.
Polisi mengonfirmasi pemeriksaan ulang terhadap Ustadz Evie terkait laporan penganiayaan anak. Juru bicara kepolisian menyampaikan, “Polisi membenarkan ustaz kondang asal Bandung, yakni Evie Effendi dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap anaknya, NAS,” dikutip dari Detik.com pada 3 jam lalu. Langkah penyelidikan ini menunjukkan bahwa kasusnya dianggap serius oleh aparat penegak hukum.
Salah satu sumber laporan menyebutkan bahwa dugaan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dan pembuktian keterlibatan Evie dalam kekerasan ini akan terus dikembangkan secara profesional.
Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan, serta melindungi hak-hak anak yang menjadi korban. Media dan masyarakat juga menunggu perkembangan kasus tersebut agar menjadi pelajaran penting terkait perlindungan anak dalam lingkup keluarga.
Dalam studi terkait, Evie Effendi pernah dianalisis mengenai perubahan persepsi jamaah dakwahnya di Kota Bandung karena gaya dan metode dakwahnya yang modern. Namun, kini sorotan tidak hanya pada aktivitas dakwahnya tetapi juga sisi pribadinya yang tengah menghadapi permasalahan hukum.
Kasus ini menambah deretan peristiwa yang menunjukkan bahaya kekerasan dalam rumah tangga, terlebih ketika dilakukan oleh figur publik yang selama ini dipercayai masyarakat.
Penanganan kasus oleh aparat kepolisian akan menjadi perhatian khusus bagi publik agar tidak ada perlindungan hukum yang melindungi pelaku dalam posisi apapun.
Evie sendiri belum memberikan pernyataan terbuka mengenai tuduhan tersebut. Namun di tengah proses pemeriksaan, masyarakat diharapkan tetap menjaga objektivitas dalam menanggapi kasus ini.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa figur publik dan tokoh agama tidak kebal dari hukum dan harus bertanggung jawab secara penuh atas tindakan mereka, terutama dalam hal perlindungan terhadap anak-anak.
Evie Effendi yang sebelumnya dikenal dalam berbagai program dakwah kini menghadapi tantangan besar dalam menanggapi tuduhan serius yang bisa berdampak pada citra serta kariernya ke depan. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi mendapatkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
MikulNews akan terus memantau dan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ustadz Evie Effendi dan dampaknya terhadap masyarakat dan dunia dakwah di Indonesia.













