JAKARTA, MikulNews — Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tahun 2026 naik hampir 50 persen menjadi Rp 9,9 triliun, sementara dana transfer ke daerah justru mengalami penurunan signifikan. Kontradiksi dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pemerintah daerah dan publik.
Menurut data RAPBN 2026, alokasi dana untuk DPR meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini bertolak belakang dengan kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah yang turun drastis. “Anggaran DPR naik begitu besar, sedangkan dana daerah justru dipangkas. Ini sebuah kontradiksi yang sulit dijelaskan,” kata analis kebijakan fiskal dari Universitas Indonesia, Dr. Bambang Santoso, dikutip dari Tempo.co.
Dana transfer ke daerah (Dana Transfer Khusus dan Dana Alokasi Umum) tahun 2026 diperkirakan turun hingga puluhan persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini berimbas pada penurunan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik dan pembangunan infrastruktur lokal.
Asosiasi Pemerintah Daerah menyatakan keberatan atas pengurangan dana tersebut. Ketua Asosiasi tersebut, Andi Suharto, menyampaikan, “Pengurangan dana transfer pusat ke daerah sangat memberatkan. Ini akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan masyarakat di daerah-daerah,” ujarnya sebagaimana diberitakan oleh KPPOD.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR, Siti Nurhayati, menanggapi kritik tersebut dengan menjelaskan bahwa peningkatan anggaran DPR diperlukan untuk peningkatan fungsi legislasi dan pengawasan yang semakin kompleks. Ia menegaskan, “Kenaikan anggaran DPR agar kami bisa bekerja lebih optimal dalam membuat undang-undang dan mengawasi pemerintah,” kata Siti, dilansir dari Tempo.
Dengan peningkatan anggaran DPR yang signifikan dan penurunan dana daerah, muncul kekhawatiran bahwa ketidakseimbangan anggaran ini dapat memperlebar kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah. Beberapa pengamat kebijakan menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih adil dan proporsional.
Dalam hal ini, pemerintah dituntut untuk mempertimbangkan konsekuensi sosial dan ekonomi dari pemotongan dana transfer daerah yang dapat mengganggu layanan publik. Selain itu, transparansi dalam penggunaan anggaran DPR juga menjadi tuntutan masyarakat agar kenaikan anggaran dapat benar-benar berdampak positif bagi rakyat.
APBN 2026 masih dalam proses pembahasan di DPR dan pemerintahan, dengan harapan dapat menemukan solusi yang mengakomodasi kebutuhan legislatif dan keberlanjutan pembangunan daerah secara berimbang.
Anggaran DPR memang memiliki fungsi penting dalam menjalankan tugas konstitusional, tetapi penurunan dana daerah akan memperlebar beban pembangunan yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat lokal. Sikap kritis dan evaluasi mendalam terhadap pola alokasi APBN sangat diperlukan agar tidak terjadi ketimpangan yang merugikan rakyat di daerah.
Dengan situasi ini, publik dan pemerintah daerah terus mengawasi perkembangan pembahasan APBN 2026 untuk memastikan kebijakan fiskal yang lebih adil dan seimbang antara kebutuhan pusat dan daerah.