JAKARTA, MikulNews — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden pengemudian kendaraan taktis (rantis) yang melindas seorang driver ojek online (ojol). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai proses penegakan disiplin dan hukum internal Polri atas kasus yang memicu perhatian publik luas tersebut.
Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Kepala Divisi Propam Polri menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara gabungan antara Divisi Propam Mabes Polri dengan Propam Polda terkait, untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, berjumlah 7 orang, sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor,” ujar Kepala Divisi Propam Polri, dikutip dari Jaktim News.
Kasus ini mendapat sorotan tajam masyarakat karena melibatkan kendaraan resmi kepolisian yang menabrak dan menyebabkan tewasnya seorang driver ojol. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut sekaligus memberikan sanksi yang sesuai bila terbukti ada pelanggaran.
Petugas Propam juga telah menayangkan proses pemeriksaan terhadap ketujuh anggota Brimob itu untuk menjaga transparansi dan meyakinkan publik bahwa Polri serius menangani insiden ini. Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan yang menuntut keadilan atas korban.
Menurut sumber dari Antara News, tindakan tegas dari Divisi Propam Polri ini merupakan bentuk profesionalisme kepolisian dalam mengawal integritas institusi. Mereka memastikan tidak ada pelindungan terhadap anggota yang menyalahgunakan kewenangan, demi menjaga kepercayaan masyarakat luas.
“Divisi Propam Polri bergerak cepat dengan memeriksa tujuh anggota tersebut, antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, dan Baraka Y serta J,” lapor Channel9.id.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, didukung oleh bukti-bukti dan rekaman kejadian. Polri memastikan akan mengumumkan hasilnya secara terbuka untuk menghindari spekulasi yang merugikan.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran berharga dan menunjukkan keseriusan Polri dalam memperbaiki kinerja dan reputasi institusi di mata masyarakat. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal di lingkungan penegak hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.