Site icon Mikulnews.com

Pernyataan Prabowo Tentang Pencabutan Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker

Pernyataan Prabowo Terkait Pencabutan Tunjangan DPR

Pernyataan Prabowo Terkait Pencabutan Tunjangan DPR

JAKARTA, MikulNews — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, sebagai respons terhadap gelombang protes publik. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Minggu, 31 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas meningkatnya ketidakpuasan masyarakat dan protes yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Prabowo menekankan bahwa pemerintah dan DPR telah mendengar aspirasi dan tuntutan yang disuarakan oleh masyarakat. Selain pencabutan tunjangan DPR, langkah ini juga mencakup penangguhan kunjungan kerja ke luar negeri.

“Pimpinan DPR telah menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan akan dicabut, termasuk tunjangan anggota serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dalam keterangan persnya. Pernyataan ini juga mengindikasikan adanya tindakan tegas terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan tidak pantas atau tidak sensitif di mata publik.

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pimpinan partai politik telah mengambil tindakan disiplin terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial. “Langkah tegas yang diambil oleh pimpinan partai adalah mencabut keanggotaan mereka di DPR RI, efektif mulai 1 September 2025,” tegas Prabowo. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo didampingi oleh sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin, serta pimpinan partai politik lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap upaya pemerintah dalam merespons tuntutan masyarakat terkait tunjangan DPR.

Presiden menegaskan bahwa anggota DPR harus selalu peka terhadap sentimen publik dan mengutamakan kepentingan rakyat. Dia menambahkan bahwa pimpinan DPR dan ketua umum partai telah menyampaikan melalui pimpinan fraksi bahwa anggota DPR harus selalu responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang No. 9 Tahun 1998, dan Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik.

Namun, Prabowo juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan damai dan tanpa tindakan anarkis. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang melanggar hukum akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Dia mengatakan dengan jelas bahwa hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi, tetapi tindakan anarkis tidak akan ditoleransi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menginstruksikan Polri dan TNI untuk menindak tegas perusakan fasilitas umum dan pusat-pusat ekonomi. This decisive response from the president highlights the government’s commitment to addressing public concerns regarding DPR allowances and ensuring responsible governance.

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat diterima dan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat. Pernyataan Prabowo terkait tunjangan DPR ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Author

Exit mobile version