JAKARTA, MikulNews — Praktik pemberian honor fantastis sebesar 150 juta rupiah kepada para buzzer telah memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat Indonesia, menyoroti kompleksitas medan perang informasi digital yang kian marak.
Menurut laporan Kementerian Keuangan mengenai peran buzzer dalam Pemilu 2024, aktor-aktor ini secara strategis dimanfaatkan untuk membentuk polarisasi politik melalui isu identitas, menyerang kredibilitas lawan politik dengan disinformasi, serta menyamarkan kelemahan kandidat tertentu. Hal ini dilakukan dengan membanjiri media sosial menggunakan tagar dukungan yang masif, serta berkontribusi pada fragmentasi opini publik yang semakin terlihat jelas.
Fenomena ini menandai evolusi industri influencer politik yang melampaui sekadar promosi produk. Analis media sosial, sebagaimana dikutip oleh MikulNews, menyatakan bahwa bayaran besar untuk buzzer tidak hanya sekadar angka, melainkan merupakan bentuk efisiensi strategi komunikasi demi memperkuat citra dan narasi yang diinginkan klien. Peran mereka adalah elemen kunci dalam strategi komunikasi yang terstruktur dan berskala besar untuk memengaruhi persepsi publik.
Dr. Bambang Suharto, seorang dosen komunikasi dari Universitas Indonesia, memperingatkan potensi bahaya dari penggunaan buzzer yang tidak etis, yang dapat menyebabkan polarisasi yang dalam di masyarakat dan mengaburkan batas antara fakta dan opini. Ia menekankan bahwa penggunaan buzzer secara tidak etis dapat menyebabkan polarisasi yang dalam di masyarakat dan mengaburkan batas antara fakta dan opini. Fenomena buzzer dengan bayaran fantastis ini juga mencerminkan nilai strategis mereka dalam pemasaran digital dan komunikasi politik.
Di sisi ekonomi, besaran honor yang diterima buzzer mengindikasikan nilai strategis mereka dalam pemasaran digital dan komunikasi politik kontemporer, sejalan dengan tren global influencer marketing yang telah berkembang menjadi industri bernilai miliaran dolar. Industri buzzer memiliki dua sisi mata uang: peluang untuk memperluas jangkauan informasi namun juga ancaman penyebaran disinformasi yang merusak demokrasi dan kepercayaan publik.
Kritik keras dilontarkan oleh pegiat media dan netizen yang menyayangkan tingginya honor buzzer tanpa regulasi yang memadai, menuntut pemerintah untuk segera mengatur aktivitas ini guna melindungi iklim demokrasi dan ruang publik yang sehat.
Baca juga: Anggaran DPR 2026 Naik 50 Persen, Dana Transfer Daerah Menurun
Rini Wulandari, pengamat media digital dari Lembaga Studi Media Digital, menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam narasi yang dibentuk oleh buzzer berbayar. “Masyarakat harus dilengkapi dengan literasi digital agar tidak mudah terjebak dalam narasi yang dibentuk oleh buzzer berbayar,” tegasnya. Kemunculan buzzer berbayar dengan honor tinggi menjadi pengingat bahwa media sosial bukan hanya platform berbagi informasi, tetapi juga medan strategis yang rentan terhadap manipulasi.
Bagaimana otoritas terkait akan merespons dan mengatur fenomena ini akan sangat menentukan kualitas demokrasi dan kredibilitas informasi di Indonesia ke depan. Perjuangan melawan disinformasi dan menjaga integritas media sosial menjadi tantangan besar yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen bangsa.
MikulNews akan terus mengamati perkembangan lebih lanjut mengenai kasus buzzer Rp150 juta dan implikasinya terhadap demokrasi serta kebijakan digital di Indonesia.














