JAKARTA, MikulNews — Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 3 September 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Demonstrasi yang diinisiasi oleh Aliansi Perempuan Indonesia (API) dengan tajuk “Perempuan Melawan Kekerasan Negara” ini menyuarakan penolakan terhadap berbagai isu, termasuk kenaikan tunjangan DPR, tindakan represif aparat, dan ketidakpuasan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Lebih dari 12 aksi demo besar telah mengguncang 32 provinsi sepanjang tahun 2025, mencatat kerugian material yang signifikan. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, memperkirakan kerugian akibat rangkaian demo mencapai Rp900 miliar.
Aliansi Perempuan Indonesia mengajukan serangkaian tuntutan krusial dalam aksi mereka. Tuntutan tersebut mencakup penghentian segera tindakan represif aparat, penolakan terhadap pemborosan anggaran negara yang dinilai hanya menguntungkan elite politik, serta penegasan bahwa unjuk rasa bukanlah bentuk makar atau terorisme. Mereka juga menuntut adanya keadilan bagi para korban kekerasan demo yang terjadi sebelumnya. Narahubung aksi kepada Kompas.com memperkirakan kehadiran sekitar 300 orang yang akan merapat langsung ke lokasi unjuk rasa pada hari itu.
Sementara itu, di Surabaya, rencana aksi “Rakyat Jawa Timur Menggugat” yang sedianya diadakan di depan Gedung Grahadi terpaksa dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan sebagai respons terhadap situasi keamanan yang belum kondusif pasca insiden pembakaran gedung tersebut. Muhammad Sholeh, Korlap Aksi Rakyat Jatim Menggugat, menginformasikan melalui akun Instagramnya bahwa aksi damai tersebut ditunda hingga situasi menjadi kondusif. Aksi ini semula direncanakan akan diikuti oleh ribuan massa dengan fokus pada pengampunan pajak, pengusutan dugaan korupsi dana hibah, dan penghapusan pungutan liar di sekolah negeri.
Di Depok, Perkumpulan Organisasi Kota Depok dan Aliansi Masyarakat Depok juga mengumumkan pembatalan rencana demonstrasi di Balai Kota Depok. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Depok dan DPRD Depok menyatakan kesediaan untuk menampung aspirasi warga terkait Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi DPRD Depok. Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan pernyataan bahwa Perwal tersebut akan melalui proses evaluasi dan peninjauan ulang secara menyeluruh.
Gelombang demonstrasi yang terjadi sejak Agustus hingga September 2025 ini secara umum dinilai sebagai bentuk protes kolektif terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan elite politik yang ada. Salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi ini adalah “Prabowo hentikan kekerasan negara sekarang juga”. Pihak kepolisian di Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan yang mungkin timbul akibat aksi demonstrasi yang berlangsung. Sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat, berbagai fasilitas transportasi umum seperti TransJakarta, LRT, MRT, dan KRL telah disiapkan.
Aksi demonstrasi pada 3 September 2025 menjadi sorotan karena berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan aspirasi mereka terkait isu-isu penting yang memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Situasi ini menunjukkan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah tetap tinggi, menyuarakan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, dari isu korupsi hingga kekerasan oleh aparat. Pemerintah diharapkan dapat merespons tuntutan-tuntutan tersebut secara konstruktif dan mencari solusi terbaik untuk kepentingan seluruh masyarakat.














