JAKARTA, MikulNews — Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada awal September 2025. Penangkapan ini terkait tuduhan penyebaran hasutan yang menyebabkan kerusuhan selama gelombang demonstrasi di akhir Agustus 2025. Polisi menuding Delpedro menyebarkan ajakan yang melibatkan anak-anak dalam demonstrasi tersebut.
Menurut laporan BBC Indonesia, Delpedro ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (2/9) dan penangkapan berlangsung secara paksa tanpa surat resmi, dengan menggunakan kendaraan putih yang berhenti di depan kantor Lokataru. “Penjemputan dilakukan tanpa adanya surat resmi, hanya dengan sebuah kendaraan putih yang berhenti di depan kantor Lokataru,” demikian laporan idntimes.com. Penangkapan ini memicu gelombang kritik luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Lokataru Foundation sendiri menyesalkan tindakan polisi yang dinilai sebagai pembungkaman kebebasan sipil dan pengkerdilan ruang demokrasi. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari Liputan6.com, mereka mengecam penangkapan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk tekanan terhadap organisasi yang selama ini aktif melakukan advokasi hukum dan hak asasi manusia. “Lokataru Foundation secara tegas mengecam penangkapan tersebut. Mereka menyebut tindakan kepolisian tidak sesuai dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia,” ujar sumber dari Liputan6.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa Delpedro, selain sebagai Direktur Eksekutif Lokataru, diduga terafiliasi dengan akun-akun yang menurut aparat bersifat ekstrem dan mengajak untuk melakukan kerusuhan, sebagaimana laporan Viva.co.id. Namun, berbagai pihak menilai bukti yang diajukan masih perlu didalami secara objektif untuk memastikan keterlibatan nyata dalam kerusuhan tersebut.
Delpedro Marhaen dikenal sebagai aktivis HAM yang fokus pada advokasi hukum di Indonesia. Lokataru Foundation yang dipimpinnya bergerak di bidang perlindungan hak asasi manusia dan advokasi terhadap pelanggaran hukum. Penangkapan ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi yang menuntut perubahan kebijakan tertentu di Jakarta selama Agustus 2025.
Kasus ini menarik perhatian luas karena penangkapan seorang tokoh pembela HAM langsung terkait gelombang demonstrasi yang melibatkan banyak elemen masyarakat. Penanganan kasus ini akan menjadi sorotan terkait bagaimana aparat keamanan merespons aksi-aksi protes di Indonesia serta menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berpendapat.
Dengan adanya penangkapan Delpedro, situasi politik dan HAM di Indonesia diperkirakan akan terus menjadi perbincangan penting dalam beberapa waktu mendatang. Pihak Lokataru dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya telah menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat demi memastikan keadilan berjalan sesuai koridor hukum.
Demikian berita dari MikulNews terkait perkembangan penangkapan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, yang tengah menjadi perhatian publik di Jakarta dan seluruh Indonesia.













