JAKARTA, Mikulnews — Gelombang demonstrasi yang melanda Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu memunculkan 17+8 tuntutan rakyat yang kini menjadi sorotan nasional. Tuntutan ini, yang diunggah luas di media sosial, berisi desakan kepada pemerintah, DPR, partai politik, TNI, Polri, dan kementerian terkait untuk melakukan perubahan nyata dalam waktu dekat.
17+8 tuntutan rakyat ini merupakan rangkuman dari berbagai aspirasi masyarakat sipil, serikat buruh, petisi daring, dan suara-suara yang berkembang di media sosial. Beberapa tokoh publik seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, dan Abigail Limuria turut menyuarakan tuntutan ini, yang kemudian menjadi simbol keberanian rakyat dalam menuntut perubahan.
Aksi unjuk rasa yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2025 menjadi salah satu pemicu munculnya tuntutan ini. Demonstrasi tersebut dipicu oleh berbagai isu, termasuk kenaikan tunjangan anggota DPR, insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online akibat kecelakaan dengan kendaraan taktis Brimob, serta keresahan terhadap kondisi ekonomi dan demokrasi.
Terdapat 17 tuntutan yang harus diselesaikan dalam waktu satu minggu, dengan tenggat waktu 5 September 2025, serta 8 tuntutan yang memiliki tenggat waktu satu tahun, hingga 31 Agustus 2026. 17 tuntutan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum, transparansi anggaran, hingga komitmen keberpihakan partai politik kepada rakyat.
Adapun isi dari 17 tuntutan tersebut antara lain: menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi demonstran; membentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan dan korban kekerasan aparat lainnya; membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR; mempublikasikan transparansi anggaran DPR; serta memberikan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis.
Sementara itu, 8 tuntutan jangka panjang mencakup reformasi partai politik, penguatan pengawasan eksekutif, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, reformasi kepemimpinan dan sistem di kepolisian, pengembalian TNI ke barak, penguatan Komnas HAM, dan peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Salah satu tuntutan jangka panjang adalah “Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN,”.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah akan merespons positif tuntutan rakyat ini.
“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ujarnya.
Namun, Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, menyampaikan bahwa tidak semua tuntutan dapat dipenuhi. “Kalau semua permintaan dipenuhi repot ya,” katanya. Meskipun demikian, pemerintah berjanji akan membahas tuntutan ini dalam pertemuan di Istana Kepresidenan.
DPR juga memberikan respons terhadap 17+8 tuntutan rakyat ini. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan setelah evaluasi. DPR juga resmi menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan mulai 31 Agustus 2025. Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, menerima tuntutan rakyat dan menandatangani surat pernyataan serah terima tuntutan.
Sepekan setelah aksi massa, pemantauan menunjukkan bahwa beberapa tuntutan telah dipenuhi, sedang diproses, atau belum digubris. DPR dianggap telah merealisasikan pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota, publikasi transparansi anggaran, serta mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota bermasalah.
Presiden Prabowo disebut tengah menyiapkan tim investigasi independen untuk menyelidiki kasus tewasnya Affan Kurniawan. Sementara itu, TNI dilaporkan masih dalam tahap proses untuk menyatakan komitmen publik tidak masuk ruang sipil selama krisis demokrasi.
Meskipun tenggat waktu 5 September 2025 telah berlalu, masyarakat sipil terus memantau perkembangan realisasi 17+8 tuntutan rakyat ini. Diharapkan, pemerintah dan lembaga negara terkait dapat segera menindaklanjuti tuntutan ini demi mewujudkan transparansi, reformasi, dan empati dalam penyelenggaraan negara.
Salah satu bentuk dukungan terhadap 17+8 tuntutan ini adalah dengan memasang foto profil berwarna pink hijau di media sosial, sebagai simbol persatuan dan dukungan terhadap tuntutan tersebut. Perjuangan untuk mewujudkan aspirasi rakyat ini terus berlanjut, dengan harapan bahwa suara masyarakat akan didengar dan diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah.