JAKARTA, Mikulnews — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, tengah menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 29 Agustus 2025 dan berkaitan dengan tuduhan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat bersama.
Menurut laporan yang dikutip dari Kompas.tv, penggugat menuntut agar Gibran dan KPU dinyatakan bertanggung jawab atas perbuatan yang dianggap melanggar hukum. Namun, rincian spesifik terkait isi gugatan ini belum diumumkan secara lengkap kepada publik. “Gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang kami nilai perlu mendapatkan perhatian lebih dari aparat penegak hukum,” kata Subhan dalam pernyataan yang dilansir dari media tersebut.
Isu ini muncul tidak lama setelah Presiden Joko Widodo juga menghadapi gugatan serupa, yang menambah tensi politik di tengah persiapan Pemilu 2025. Para pengamat menilai bahwa langkah hukum tersebut bisa berimbas pada kondisi politik nasional saat ini.
Sementara itu, Gibran yang juga dikenal sebagai Wali Kota Surakarta sebelumnya menerima kunjungan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden untuk mendengar aspirasi mereka, yang terjadi pada 31 Agustus 2025. Pertemuan ini menunjukkan sisi lain dari aktivitas politik dan sosial wakil presiden di tengah masalah hukum yang sedang dihadapinya.
“Pertemuan dengan komunitas ojol merupakan bagian dari upaya mendengarkan langsung aspirasi rakyat, bukan hanya sekadar panggung politik,” ujar seorang staf Istana Wakil Presiden, dikutip dari TikTok inilahcom.
Kasus gugatan terhadap wapres ini masih berlangsung dan menunggu jadwal sidang resmi di PN Jakarta Pusat. Aktivitas politik Gibran tetap menjadi sorotan publik mengingat posisinya yang strategis di pemerintahan.
Sikap resmi dari kantor Wakil Presiden maupun KPU terkait gugatan ini masih belum bisa diperoleh di saat berita ini disusun. Gugatan perdata terhadap wapres ini menambah daftar panjang dinamika yurisdiksi dan politik yang sulit dipisahkan di Indonesia saat ini.
Demikian perkembangan terbaru mengenai dugaan gugatan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang berpotensi membawa konsekuensi hukum dan politik lebih lanjut. Beritabumn akan terus mengawal dan melaporkan perkembangannya.













