SURABAYA, Mikulnews — Alvi Maulana, seorang pria berusia 24 tahun, ditangkap polisi setelah melakukan mutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, hingga menjadi ratusan potongan. Kasus ini mengguncang masyarakat Jawa Timur dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Polres Mojokerto mengonfirmasi penangkapan Alvi yang melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap pacarnya itu. “Alvi Maulana melakukan pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati dan kemudian memutilasi tubuh korban menjadi sekitar 65 bagian,” ungkap Kapolres Mojokerto, dilansir dari Detik.com. Proses penemuan jasad korban yang terpotong-potong dimulai sekitar 14 jam sebelum penangkapan pelaku, menunjukkan tindak kekerasan yang sangat sadis.
Motif dari tindakan keji Alvi ini diduga kuat karena kekesalan berlebihan yang dipicu oleh tuntutan dan perselisihan dalam hubungan asmara mereka. Dalam pengakuannya, Alvi menyampaikan bahwa dorongan emosional menjadi penyebab utama perbuatannya yang brutal tersebut. “Motif utamanya adalah kekesalan berlebihan terhadap tuntutan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Kasus mutilasi ini menghebohkan karena berlangsung dalam hubungan yang telah terjalin selama sekitar lima tahun dan sempat tinggal bersama di satu kos. Kejadian tragis ini menggambarkan sisi gelap dari kekerasan dalam pacaran yang bisa berujung pada tindakan kriminal ekstrim seperti mutilasi.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan fakta serta motif lengkapnya,” tambah polisi, sebagaimana dilansir oleh Detik.com. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menstigma cepat tanpa bukti, namun tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan pribadi.
Kasus Alvi Maulana merupakan sebuah peringatan serius mengenai bahaya kekerasan dalam pacaran yang bisa bereskalasi hingga pembunuhan dan tindakan brutal lainnya. Sampai saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, termasuk upaya mengungkap secara tepat apa yang memicu tindakan tersebut.
Berita ini menjadi sorotan nasional karena menunjukan realitas suram dalam masalah kekerasan rumah tangga sekaligus menuntut perhatian khusus dari aparat penegak hukum dan masyarakat luas dalam pencegahan tindak kekerasan, terlebih dalam relasi asmara yang seharusnya didasarkan pada saling percaya dan kasih sayang.
Salah satu saksi menyatakan, “Kasus ini benar-benar membuat kami terkejut dan kami semua berharap aparat bisa memberikan keadilan untuk Tiara,” kata warga setempat, dikutip dari TribunPontianak.co.id. Kasus mutilasi ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik selama proses hukum berjalan.
Miklunews akan terus mengikuti perkembangan terbaru terkait kasus Alvi Maulana dan memberikan informasi akurat kepada pembaca untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan sosial terhadap fenomena kekerasan dalam hubungan pribadi.
Situasi seperti ini menggambarkan betapa pentingnya pengawasan dan pendidikan mengenai bahaya kekerasan serta pentingnya dukungan bagi korban yang mengalami kekerasan dalam pacaran atau rumah tangga. Polisi berharap penegakan hukum yang tegas dan transparan dapat mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.













