LAMONGAN, Mikulnews — Tiara Angelina Saraswati, wanita berusia 25 tahun asal Desa Made, Lamongan, menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan publik. Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan jasad Tiara dalam 65 potongan di Surabaya, yang diduga dilakukan oleh suami siri korban, Alvi Maulana.
Polisi menyebutkan bahwa motif utama pembunuhan ini berkaitan dengan asmara dan ketidakmampuan korban memenuhi gaya hidup pelaku. “Motif pembunuhan berawal dari asmara dan pelaku merasa korban tidak mampu memenuhi gaya hidupnya,” ujar Kapolrestabes Surabaya kepada media, dikutip dari Tribunnews.com.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena latar belakang keluarga korban yang sederhana. Orang tua Tiara, yang berasal dari Lamongan, mengandalkan usaha kecil seperti penjualan es tebu dan sempol untuk membiayai pendidikan Tiara hingga kuliah selesai. Fakhrudin Ainun, seorang wartawan beritajatim.com, melaporkan, “Orang tua Tiara berjuang keras dari usaha sederhana demi masa depan anaknya.”
Pelaku, Alvi Maulana, yang berstatus sebagai suami siri, kini diamankan polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kronologi kasus kejahatan ini mencatat bahwa jasad Tiara ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan dan telah dibuat menjadi puluhan potongan, yang memperlihatkan tingkat kekerasan yang luar biasa. “Pelaku telah kami tangkap dan akan menjalani proses hukum yang berlaku,” ungkap pihak kepolisian, dikutip dari Kaltim Post.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat, terutama mengenai maraknya kejahatan dalam rumah tangga yang berujung pada tragedi memilukan. Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan semua fakta dan motif sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Kasus Tiara Angelina Saraswati menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan terhadap perempuan. “Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga kemanusiaan yang harus mendapat perhatian semua pihak,” kata seorang aktivis perempuan di Surabaya.
Masyarakat dan keluarga korban kini masih berduka atas kejadian tragis ini dan berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku. Polisi berjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.