JAKARTA, Mikulnews — Jumat, 12 September 2025, menandai dimulainya penyaluran dana sebesar Rp 200 triliun dari kas negara ke sejumlah bank nasional, sebuah langkah strategis yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan likuiditas dalam sistem perbankan, dengan tujuan akhir memacu pertumbuhan ekonomi melalui ekspansi penyaluran kredit. Instruksi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia.
Dana segar senilai Rp 200 triliun tersebut akan didistribusikan kepada lima bank terkemuka di Indonesia, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Rincian pembagiannya adalah Rp 55 triliun masing-masing untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI, sementara BTN akan menerima Rp 25 triliun dan BSI mendapatkan alokasi sebesar Rp 10 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan bahwa seluruh dana tersebut akan segera ditransfer pada hari yang sama. “Saya pastikan dana Rp 200 triliun masuk ke sistem bank hari ini,” tegas Purbaya, mengutip sumber berita.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas keputusan pemerintah untuk mengalirkan dana signifikan ini. Menurut Menteri Keuangan Purbaya, inisiatif ini dicanangkan guna menggerakkan kembali roda perekonomian yang mengalami perlambatan, terutama melalui peningkatan fasilitas kredit. “Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI cash. Besok saya taruh (ke sistem) Rp 200 triliun,” Purbaya menjelaskan, seperti dilaporkan dalam sumber berita.
Pemerintah menaruh harapan besar agar suntikan likuiditas ini memungkinkan bank-bank untuk lebih agresif dalam menyalurkan kredit ke sektor riil, khususnya kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Terdapat pula rencana untuk menghapus UMKM dari daftar kredit macet di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), meskipun kewajiban pokok mereka tetap berlaku, mereka akan tetap dapat mengakses restrukturisasi atau kredit baru yang bersifat non-konsumtif. Diharapkan, alokasi dana Rp 200 triliun ini akan menjadi katalisator bagi kebangkitan sektor UMKM.
Para ekonom menyambut baik kebijakan ini. Eko Listiyanto, seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai bahwa langkah ini berpotensi memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian. Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa upaya pemerintah dalam memperluas likuiditas akan memberikan manfaat besar bagi lanskap ekonomi. “Menambah likuidasi di pasar selalu baik,” ujar Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari laporan.
Menteri Keuangan Purbaya secara spesifik meminta pihak perbankan untuk tidak menyalurkan dana tersebut untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita sudah bicara dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN,” Purbaya mengingatkan, seperti dilaporkan dalam sumber berita. Penekanan diberikan pada pentingnya penggunaan dana ini untuk penyaluran kredit pada sektor produktif, demi mencapai dampak maksimal pada pertumbuhan ekonomi.
Sebagai pendukung program ekonomi kerakyatan, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran APBN 2025 untuk mendukung Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Sebelumnya, Himbara telah menyalurkan Rp 16 triliun untuk program serupa, dengan rencana tambahan Rp 67 triliun pada tahun 2026, yang bertujuan untuk mempercepat perputaran likuiditas dan menggerakkan kredit produktif.
Penyaluran dana Rp 200 triliun ini diproyeksikan dapat mengatasi permasalahan likuiditas yang selama ini menghambat akselerasi ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya mengemukakan pandangannya bahwa sistem finansial Indonesia tengah mengalami kondisi yang lesu, yang berujung pada kesulitan masyarakat dalam mencari pekerjaan. “Begitu saya masuk ke (Kementerian) Keuangan, sebelumnya sudah kita lihat, bahwa sistem finansial kita agak kering. Makanya ekonominya melambat, makanya dalam 1 tahun-2 tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain,” ungkap Purbaya, seperti dilansir dalam sumber berita. Dengan kebijakan ini, pemerintah optimis dapat memacu kembali pertumbuhan ekonomi Indonesia.

