Kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan peningkatan signifikan berdasarkan hasil survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025. Sebanyak 76,2 persen responden menyatakan percaya dan sangat percaya terhadap institusi kepolisian. Angka ini menandai pemulihan kepercayaan publik setelah sempat menurun tajam pascakerusuhan besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
Survei dilakukan pada 9–16 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi melalui wawancara tatap muka. Litbang Kompas menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error sekitar ±2,83 persen. Hasilnya menunjukkan adanya tren positif dalam persepsi masyarakat terhadap kinerja Polri, yang kini mencatat tingkat kepuasan publik sebesar 65,1 persen.
Dalam dua bulan terakhir, peningkatan kualitas pelayanan menjadi faktor utama yang dirasakan masyarakat. Nilai rata-rata pelayanan yang dicatat Litbang Kompas mencapai 7,76, dengan penilaian tinggi pada aspek keramahan petugas sebesar 7,74. Selain itu, masyarakat menilai petugas kini lebih adil dan tidak membeda-bedakan latar belakang ekonomi dalam memberikan layanan.
Aspek nondiskriminasi juga menjadi sorotan positif. Publik menilai Polri semakin menjunjung tinggi kesetaraan, terutama dalam pengurusan dokumen. Penilaian terhadap prinsip tidak membeda-bedakan agama mencapai skor 8,26, disusul dengan penilaian atas upaya menjaga kerahasiaan data pribadi warga dengan skor 8,23. Kedua nilai tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas dan etika pelayanan Polri.
Kemudahan dalam mengurus dokumen administratif mendapat apresiasi dengan skor 7,73, sementara kecepatan penanganan laporan berada pada angka 7,70. Rasa aman ketika berinteraksi dengan aparat kepolisian juga meningkat, dengan nilai 7,56. Capaian ini memperkuat persepsi publik bahwa reformasi pelayanan publik di tubuh Polri mulai menunjukkan hasil konkret.
Dari sisi transparansi, publik menilai adanya perbaikan dalam penyampaian informasi. Penjelasan tahapan penanganan kasus memperoleh nilai 7,64, sedangkan penyelesaian laporan dinilai tuntas dengan skor 7,59. Meski begitu, beberapa aspek masih dianggap perlu ditingkatkan, seperti kemudahan memantau progres laporan (7,28) dan kecepatan respons terhadap aduan masyarakat (7,30).
Perubahan positif ini tidak lepas dari langkah Polri memperkuat pengawasan internal serta membenahi mekanisme pelayanan publik. Reformasi di bidang tata kelola dan pengendalian kinerja disebut berperan besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Litbang Kompas mencatat bahwa publik kini melihat sinyal kuat adanya keterbukaan, transparansi, dan komitmen Polri untuk terus berbenah.
Selain itu, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri serta Komisi Percepatan Reformasi Polri turut memperkuat persepsi bahwa proses pembenahan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan Polri untuk bekerja lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan capaian kepercayaan publik yang menembus angka 76 persen, Polri kini memiliki momentum penting untuk melanjutkan agenda reformasi kelembagaan. Konsistensi dan keberlanjutan dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima akan menjadi faktor penentu dalam mempertahankan tren positif ini.
Ke depan, tantangan utama bagi Polri adalah menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan pelayanan publik yang humanis. Keberhasilan dalam kedua aspek tersebut akan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kepercayaan publik secara berkelanjutan.












