Site icon Mikulnews.com

DPR Nilai Inovasi ETLE Korlantas Polri Sejalan dengan Modernisasi Kepolisian

Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyampaikan apresiasi terhadap pemanfaatan teknologi digital yang dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mendukung kelancaran sekaligus penegakan hukum lalu lintas di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat Machfud melakukan kunjungan kerja ke Korlantas Polri pada Rabu, 21 Januari 2026. Kunjungan itu menjadi momentum untuk meninjau langsung berbagai inovasi berbasis teknologi yang saat ini diterapkan dalam pengelolaan lalu lintas nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Machfud menilai pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis drone sebagai sebuah terobosan strategis. Menurutnya, inovasi ini menunjukkan langkah maju dalam modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. ETLE drone dinilai mampu menjawab tantangan pengawasan lalu lintas yang selama ini sulit dijangkau oleh sistem stasioner.

Lebih lanjut, Machfud menjelaskan bahwa ETLE drone memiliki karakteristik penegakan hukum yang bersifat mobile. Artinya, teknologi ini dapat digerakkan sesuai kebutuhan di berbagai titik rawan pelanggaran maupun kemacetan. Dengan demikian, ETLE drone melengkapi sistem ETLE stasioner yang telah lebih dahulu beroperasi di sejumlah ruas jalan utama. Kombinasi kedua sistem tersebut dinilai memperkuat efektivitas pengawasan lalu lintas secara menyeluruh.

Menurut Machfud, penerapan ETLE drone bukan hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kelancaran arus kendaraan. Ia menilai kehadiran teknologi ini mampu menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Oleh karena itu, inovasi tersebut dianggap sebagai langkah baru yang relevan dengan kebutuhan pengelolaan lalu lintas modern.

Selain menyoroti ETLE drone, Machfud juga menekankan peran besar teknologi digital dalam pengamanan arus lalu lintas pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menilai pengelolaan lalu lintas pada momen tersebut berjalan relatif lancar dibandingkan periode serupa sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari optimalisasi sistem digital yang diterapkan oleh Korlantas Polri.

Machfud menambahkan bahwa kelancaran arus lalu lintas pada masa libur akhir tahun juga berdampak pada penurunan angka kecelakaan. Ia menilai keberhasilan tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan dampak nyata bagi keselamatan pengguna jalan. Dengan sistem pemantauan yang lebih presisi dan respons cepat terhadap kondisi lapangan, potensi risiko kecelakaan dapat ditekan.

Dalam pandangannya, keberhasilan pengelolaan lalu lintas berbasis teknologi digital perlu terus dipertahankan dan dikembangkan. Ia menilai tantangan lalu lintas di Indonesia semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, inovasi teknologi menjadi elemen penting untuk menjawab kebutuhan tersebut secara berkelanjutan.

Machfud juga mengungkapkan bahwa inovasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri telah menarik perhatian internasional. Salah satu contoh yang disorot adalah kunjungan delegasi Kepolisian Hong Kong ke Indonesia. Kunjungan tersebut dilakukan untuk berdiskusi sekaligus mempelajari penerapan teknologi penegakan hukum lalu lintas yang diterapkan di Indonesia.

Menurut Machfud, fakta bahwa Kepolisian Hong Kong yang dikenal memiliki sistem kepolisian modern tertarik untuk belajar dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa inovasi yang dikembangkan memiliki nilai dan daya saing global. Ia menilai hal ini sebagai pencapaian yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjadi rujukan dalam pengembangan sistem lalu lintas berbasis teknologi.

Lebih jauh, Machfud menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengembangan digitalisasi lalu lintas. Ia menilai ETLE drone dan sistem pendukung lainnya perlu terus disempurnakan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi ke depan. Selain itu, aspek regulasi dan perlindungan data juga perlu mendapat perhatian agar penerapan teknologi berjalan secara akuntabel.

Secara keseluruhan, pengembangan ETLE drone dan digitalisasi lalu lintas dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Indonesia. Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta pengawasan yang konsisten, teknologi digital diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor lalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Author

Exit mobile version