NEGERIKU

Larangan mudik lebaran 2021, berikut sejumlah titik penyekatan di Sumatera Utara

PIKIRAN RAKYAT – Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan ada 73 titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 di wilayah hukumnya.

Titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 disiapkan guna mencegah warga yang hendak melakukan perjalanan mudik ketika diberlakukannya kebijakan Larangan Mudik 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021.

“Ada 73 lokasi penyekatan di wilayah Sumut di antara 73 itu di dalamnya ada 13 pelabuhan, bandara, stasiun. Kemudian, ada 9 titik penyekatan antar provinsi. Perbatasan dengan Riau, Sumbar, Aceh, itu ada 9 titik,” kata Kabid Humas Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengatakan bahwa penjagaan di titik penyekatan mudik dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satgas Covid-19 hingga Satpol PP.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Tribata News, Jumat, 7 Mei 2021, Berikut daftar titik penyekatan Mudik Lebaran 2021 di Sumatera Utara:

Batas Wilayah Sumatera Utara-Aceh sebanyak enam titik penyekatan, yaitu:

  1.     Jalan lintas Sumatera Medan-Banda Aceh di Desa Halaban, Besitang, Langkat
  2.     Waterpark Ria Desa Air Hitam, Gebang, Langkat
  3.     Pos Lantas Sei Arang, Sei Dendang, Stabat, Langkat
  4.     Lau Baleng perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara
  5.     Perbatasan Pakpak Bharat dengan Kota Subulussalam, Aceh
  6.     Jalan Manduamas-Singkil Desa Saragih Barat, Tapanuli Tengah

Batas Wilayah Sumut-Riau (2 titik penyekatan)

  1.     Jalan lintas Sumatera Sei Baruhur, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan
  2.     Cek poin Sosa perbatasan Padang Lawas dengan Rokan Hulu, Riau

Perbatasan Wilayah Sumatera Utara-Sumatera Barat sebanyak dua titik penyekatan, yaitu

Author

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.