Jakarta –
Komisi III DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo besok. PKB akan mengajukan pendalaman seputar pondok pesantren (ponpes) kepada Listyo Sigut.
“F-PKB salah satunya akan mengajukan pendalaman terkait prosedur keamanan dalam penegakan prokes pada lembaga pendidikan, utamanya di pondok pesantren. Sekaligus pelibatan pesantren dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” kata Waketum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan pihaknya juga akan mendalami reformasi internal Polri kepada Komjen Listyo. Ia akan memastikan proses reformasi internal Polri dapat terus berjalan secara profesional dan adil.
“Termasuk juga akan mendukung reformasi internal Polri agar profesional, bijaksana, dan adil dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan dan kriminalitas,” ucapnya.
Menurut Jazilul, uji kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan dimulai dengan pemaparan visi-misi Komjen Listyo. Kemudian, akan dilanjutkan dengan tanya-jawab dari semua Fraksi DPR RI.
“Besok Rabu Legi terjadwal pukul 10.00 pagi dimulai dengan pemaparan misi dan visi calon Kapolri dan dilanjutkan dialog dan tanya jawab dari semua fraksi,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test akan digelar pada Rabu, 20 Januari 2021, oleh Komisi III DPR.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengungkapkan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menyerahkan makalah berisi kebijakan ke depan. Herman Herry berharap isi makalah tersebut selaras dengan tantangan nasional.
“Rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri esok hari. Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (19/1).
(hel/gbr)