Jakarta -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pembatasan aktivitas yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan PPKM darurat membuat tidak nyaman masyarakat. Meski begitu, Kapolri menegaskan bahwa PPKM darurat diterapkan demi menjaga keselamatan rakyat dari Corona.
Sigit menyebut PPKM darurat sebagai upaya mengurangi lonjakan kasus baru COVID-19 di Tanah Air. Untuk diketahui, data pemerintah menunjukkan ada penambahan 27.913 kasus baru Corona pada Sabtu (3/7) yang menjadikan total kasus positif di RI hingga kini mencapai 2.256.851 kasus.
“Dengan semakin tingginya kasus COVID-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman, tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah,” kata Sigit saat meninjau posko PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (4/7/2021).
Menurut Sigit, pengetatan PPKM darurat harus dibarengi vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Karena itu, Sigit meminta empat pilar untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat vaksin.
“Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin,” ucap Sigit.
Selain ke Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri meninjau program vaksinasi massal di JIExpo Jakarta Utara. Selain itu, keduanya berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.
(fas/dhn)