JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah menyusun petunjuk dan arahan (jukrah) terkait pemberantasan mafia di pelabuhan.
Hal ini menyusul pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang meminta aparat penegak hukum membentuk satuan tugas dan menindak mafia yang ada di pelabuhan.
“Sedang kami susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali Bapak Menko Marves,” kata Agus saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).
Agus menuturkan, saat ini kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi ekonomi pun terus dilakukan.
Kegiatan tersebut dilakukan ketika ada laporan dari pelaku usaha yang mengalami secara langsung.
“Lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami,” ujarnya.
Sebelumnya, Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Polri membentuk satuan tugas untuk memberantas dan memenjarakan mafia yang menghambat Indonesia menjadi negara maju.
Luhut mengatakan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, mafia-mafia di pelabuhan masih belum dapat perhatian.
Hal itu terjadi karena belum ada aturan yang ada sesuai dengan pelaksanaan di pelabuhan contoh, seperti di Tanjung Priok.
“Saya mohon KPK dengan kejaksaan, polisi ayo kita ramai-ramai bentuk task force untuk memonitoring ini. Ini saya kira bagus dipenjarakan,” ujar Luhut dalam webinar Stranas PK ‘Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan’, Kamis (11/11/2021).
Sumber: KOMPAS.com