Jajaran Satuan Binmas Polres Klungkung melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait dengan Layanan 110 Polri kepada masyarakat yang bertempat di SPBU, Tempat Makan dan Bengkel serta tempat umum yang ada di Kabupaten Klungkung dengan cara membagikan selebara serta menempelkannya agar diketahui oleh masyarakat Kabupaten Klungkung, Kamis, (25/11/2021)
Layanan 110 tersebut yaitu layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas serta kemacetan Laporan Bencana Alam, Bantuan Covid-19 dan Informasi Layanan Polri lainnya sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Maka para personel Polres Klungkung gencar mensosialisasikan tentang layanan 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
“Kepada masyarakat kami himbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan bahkan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personil Polres Klungkung siap menindaklanjuti laporan masyarakat karena layanan ini bebas pulsa serta bebas biaya,” katanya
Kapolres Klungkung AKBP I Made DhanuardanaSIK MH, melalui Kasat Binmas Akp Yahya, SH mengungkapkan dengan keberadaan Layanan 110 ini diharapkan kepada masyarakat.
“Agar penggunaannya nanti benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhannya, bukan untuk memberikan informasi-informasi yang tidak jelas atau kesannya mempermainkan petugas, sehingga apa yang kita harapkan dapat berjalan dengan baik,” lanjutnya
“Memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, karena Polri selalu berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan prima, dan respon yang cepat guna menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat, “ tutup Kasat Binmas