• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 5, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Berita Warga Berita Nasional

Tiga Polisi Jaga Tahanan di Polda Jateng Ditahan Akibat Dugaan Pungli

christine natalia by christine natalia
16 April 2025
in Berita Nasional
0 0
0
Tiga Polisi Jaga Tahanan di Polda Jateng Ditahan Akibat Dugaan Pungli

Tiga Polisi Jaga Tahanan di Polda Jateng Ditahan Akibat Dugaan Pungli

Share on FacebookShare on Twitter

Mikulnews.com – Tiga anggota kepolisian yang bertugas sebagai petugas jaga tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Jawa Tengah resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Penahanan ini merupakan buntut dari dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan tahanan yang mencuat setelah beredarnya video pengakuan seorang mantan tahanan.

Ketiga personel yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU. Ketiganya merupakan bintara yang berdinas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jateng.

“Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bid Propam telah menetapkan tiga petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (14/4/2025).

Sebagai bentuk penindakan awal, ketiganya saat ini telah menjalani penempatan khusus atau patsus selama 30 hari ke depan. Selanjutnya, mereka dijadwalkan mengikuti proses sidang disiplin guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang dilakukan.

Tidak hanya itu, ketiga anggota tersebut juga dimutasi dari posisi semula di Dit Tahti ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) untuk keperluan pemeriksaan lanjutan. Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas proses penegakan disiplin.

Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Polda Jateng merupakan respons atas viralnya video pengakuan seorang mantan tahanan. Dalam video tersebut, mantan tahanan menyebut adanya praktik pungli di dalam Rutan Polda Jateng dengan besaran uang yang bervariasi. Nominal yang diminta berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis layanan yang diinginkan.

Beberapa bentuk layanan tersebut antara lain penggunaan telepon seluler di dalam ruang tahanan hingga izin keluar tahanan di waktu-waktu tertentu, tanpa melalui prosedur resmi. Praktik ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku dan mencederai integritas institusi kepolisian.

“Kami dapati di dalam ada transaksional, seperti pindah ke kamar satu ke kamar lain, layanan fasilitas handphone. Betul tidak terbantahkan lagi,” tambah Kabid Humas.

Polda Jateng menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan terhadap tahanan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya bersih-bersih institusi dan menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat maupun mantan tahanan yang merasa menjadi korban praktik pungli untuk menyampaikan laporan. Saluran pengaduan dibuka sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen reformasi internal.

Dengan mencuatnya kasus ini, Polda Jateng diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di rutan dan memastikan SOP dijalankan secara konsisten. Penegakan aturan secara adil dan transparan menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.

Author

  • christine natalia
    christine natalia

    View all posts
Tags: Petugas TahananpolisiPropamPungli
christine natalia

christine natalia

Next Post
IUMS Serukan Boikot Produk Pendukung Israel, PMII Rilis Daftar Merek Terkait

IUMS Serukan Boikot Produk Pendukung Israel, PMII Rilis Daftar Merek Terkait

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 February 2024
Meningkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai. Sumber: Muslim Pintar.

Tingkatkan Ibadah Sambut #RamadhanPenuhDamai

7 March 2024
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa dalam Rangka Hari HAM Sedunia Berhadiah Total Lebih dari Rp 150 juta!

29 November 2021
Tasya Farasya

Isu Perceraian Tasya Farasya Mengemuka Setelah Tujuh Tahun Pernikahan

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
Tasya Farasya

Isu Perceraian Tasya Farasya Mengemuka Setelah Tujuh Tahun Pernikahan

15 September 2025

Suntikan Rp 200 Triliun ke Bank, Pemerintah Dorong Kredit Produktif untuk Gairahkan Ekonomi

12 September 2025

Indonesia Memantau Ketat Situasi WNI di Nepal Pasca Gejolak Politik

12 September 2025

Reformasi Birokrasi Dimulai: KemenPAN-RB Luncurkan Inisiatif Baru

12 September 2025

Recommended

Tasya Farasya

Isu Perceraian Tasya Farasya Mengemuka Setelah Tujuh Tahun Pernikahan

15 September 2025

Suntikan Rp 200 Triliun ke Bank, Pemerintah Dorong Kredit Produktif untuk Gairahkan Ekonomi

12 September 2025

Indonesia Memantau Ketat Situasi WNI di Nepal Pasca Gejolak Politik

12 September 2025

Reformasi Birokrasi Dimulai: KemenPAN-RB Luncurkan Inisiatif Baru

12 September 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In