JAKARTA, MikulNews — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi pemerintah dalam kasus korupsi ketenagakerjaan.
Menurut laporan dari BBC Indonesia, KPK menangkap Immanuel Ebenezer atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 “terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan”. Hal ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap dunia industri dan pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan sikap kementerian dalam peristiwa tersebut, menyatakan, “Kementerian yang dipimpinnya sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan tidak menoleransi perilaku koruptif,” dikutip dari Kompas.com. Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak kementerian berkomitmen membersihkan praktik korupsi demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat.
Baca juga: DPR Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji Anggota 2024-2029
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan bukti berupa kendaraan mewah yang terkait dengan dugaan korupsi ini, seperti yang diberitakan VOI.id. Tindak operasi tangkap tangan terhadap Wamenaker Immanuel ini merupakan satu dari beberapa OTT yang dilakukan KPK dalam waktu singkat, sebagai upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor pemerintah.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh KPK untuk menguak peran dan modus operandi yang lebih luas. KPK pun memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait agar perkara ini terungkap secara transparan dan akuntabel.
Penangkapan Immanuel Ebenezer ini menjadi peringatan keras bagi pejabat pemerintahan dan pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum dan etika bisnis, terutama dalam pengelolaan keselamatan kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga kerja nasional.