• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, October 27, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga
No Result
View All Result
Mikulnews.com
No Result
View All Result
Home Beranda

Badan Kepegawaian Negara Rilis Panduan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: Target September 2025

Salma Hasna by Salma Hasna
11 September 2025
in Beranda, Berita Warga
0 0
0
Badan Kepegawaian Negara Rilis Panduan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: Target September 2025
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Mikulnews — Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini berada di bawah sorotan utama, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan operasional yang menguraikan mekanisme serta persyaratan esensial yang harus dipenuhi guna mendapatkan NIP bagi para PPPK paruh waktu.

Berdasarkan informasi yang ada, penerbitan NIP bagi PPPK paruh waktu ini diperkirakan akan terealisasi pada bulan September 2025. Jadwal ini bergantung pada selesainya seluruh tahapan pengusulan dan verifikasi dokumen yang akan dilaksanakan oleh BKN. Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025 secara spesifik ditujukan sebagai petunjuk pelaksanaan bagi instansi pemerintah maupun Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang bertanggung jawab mengajukan usulan penetapan NI PPPK Paruh Waktu kepada Kepala BKN.

Tujuan utama dari penerbitan surat edaran ini adalah untuk menciptakan keseragaman dalam pelayanan terkait penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di seluruh wilayah Indonesia. Lingkup kajian surat edaran ini mencakup secara rinci persyaratan administrasi dan alur mekanisme penetapan NI PPPK Paruh Waktu, termasuk salah satu dokumen krusial yang perlu dipersiapkan dalam proses pemberkasan, yaitu Surat Pernyataan 5 Poin.

Dasar hukum yang menguatkan penerbitan surat edaran ini meliputi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara, serta Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun Anggaran 2025. Selain itu, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025, yang secara khusus membahas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, turut menjadi landasan yuridis dalam penetapan NIP PPPK paruh waktu.

Untuk memastikan kelancaran dalam proses pengusulan dan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, BKN menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. BKN secara resmi mengimbau seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di tingkat pusat maupun daerah untuk memberikan perhatian penuh terhadap surat edaran ini saat mengajukan usulan NIP PPPK paruh waktu.

Dengan terbitnya panduan ini, diharapkan proses penetapan NIP PPPK paruh waktu akan berjalan dengan lancar dan seragam di seluruh Indonesia, memberikan kepastian hukum serta kejelasan status bagi para PPPK paruh waktu. “Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi instansi pemerintah dalam menetapkan NIP PPPK paruh waktu,” ujar Kepala Biro Humas BKN dalam keterangan resminya. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK paruh waktu.”

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKN mengenai perkembangan penetapan NIP PPPK paruh waktu. Pembaruan terkini akan disampaikan melalui situs web resmi BKN dan kanal media sosial mereka, guna memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Author

  • Salma Hasna
    Salma Hasna

    View all posts
Tags: NIPPegawai PemerintahPPPK
Salma Hasna

Salma Hasna

Next Post

Mengatasi Jerawat: Panduan Memilih Facial Wash yang Tepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Connect with us

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erika Putri, seleb TikTok

Erika Putri Viral Prank Ojol, Kontroversi dan Popularitas TikTok

22 August 2025
Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

Profesi Polisi Idaman Remaja Zaman Now?

26 March 2021
Upacara HUT RI

Upacara HUT RI ke-79 RI Akan Digelar di Istana Merdeka dan IKN Nusantara, Ini Cara Daftarnya!

6 August 2024
Peran Media Sosial #StopBullydiSekolah. Sumber: Kumparan.

#StopBullyDiSekolah: Peran Positif Media Sosial dalam Mengatasi Bullying

22 February 2024
KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

0
Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

Kisi-kisi Pertanyaan 9 Fraksi untuk Ujian Calon Kapolri

0
Selamat Bertugas, Jenderal

Selamat Bertugas, Jenderal

0
PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

PPP Tanya Solusi Kasus Penghinaan di Medsos Saat Uji Kapolri Besok

0
KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

27 October 2025
Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

22 October 2025
86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

21 October 2025
Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

15 October 2025

Recommended

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

KAI Evaluasi Total Operasional LRT Jabodebek Usai Gangguan Layanan

27 October 2025
Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Dikenali di Rumah, Waspadai Gejalanya

22 October 2025
86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

86 WNI Diamankan Polisi Kamboja Usai Melarikan Diri dari Perusahaan Penipuan Daring

21 October 2025
Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

Peneliti Ungkap “Pixnapping”, Modus Baru Curi OTP di HP Android

15 October 2025
Mikulnews.com

Mikulnews.com © 2025

  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pembangunan
  • Kesehatan
  • Berita Warga

Mikulnews.com © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In