Jakarta – Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras kepada warga yang membutuhkan, di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Rencananya bansos tersebut akan disalurkan mulai Rabu ini.
Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan hal itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Tadi kita cover sama Presiden, jadi bantuan beras akan diberikan oleh pemerintah,” kata dia dalam keterangan pers, Senin (12/6/2021).
Luhut menjelaskan bahwa Presiden tidak ingin ada masyarakat yang kelaparan atau tidak bisa makan. Jadi bansos beras akan disalurkan melalui TNI/Polri.
“Perintah Presiden, nanti TNI/Polri akan membagi-bagikan karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” sebutnya.
Bansos beras tersebut diharapkan bisa disalurkan mulai Rabu ini ke berbagai titik. Masyarakat akan mendapatkan beras dengan jumlah antara 5 kg dan 10 kg.
“Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan atau kekurangan beras akan dibagikan oleh TNI dan akan mulai berlaku mungkin hari Rabu ini. Itu ada yang 5 kg dan 10 kg,” tambah Luhut.
sumber : detikcom