Jakarta –
Ketua Komisi III Herman Herry mengungkapkan calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo akan menyerahkan makalah berisi kebijakan ke depan. Herman Herry berharap isi makalah tersebut selaras dengan tantangan nasional.
“Rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test calon Kapolri esok hari. Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan,” kata Herman kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Herman Herry menyebut salah satu tantangan nasional yang akan dihadapi calon Kapolri Komjen Sigit adalah pesatnya perkembangan teknologi. Herman berharap Komjen Sigit dapat mengantisipasi tantangan tersebut.
“Sebagai Ketua Komisi III, saya berharap arah dan kebijakan calon Kapolri yang tertuang dalam makalah itu selaras dan relevan terhadap tantangan nasional yang dihadapi bangsa ini, salah satunya terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam memasuki revolusi industri 4.0. Kita berharap calon Kapolri dapat memitigasi ancaman-ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional, sekaligus membangun sistem teknologi dan digitalisasi data dalam pelaksanaan fungsi kamtibmas serta pelayanan publik,” ujarnya.
Herman juga berharap kebijakan Komjen Sigit sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bisa lebih menekankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Penegakan hukum, kata Herman, tak melulu banyaknya tersangka.
“Kita berharap ke depan ada perubahan paradigma bahwa kinerja petugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak melulu diukur dari banyaknya tersangka yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman,” ucap Herman.
“Pendekatan restorative justice semestinya bisa lebih dikedepankan untuk memenuhi rasa keadilan semua pihak dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat sekitar. Tentu saja pendekatan keadilan restoratif ini harus memenuhi syarat materiil dan formil serta berjalan dalam koridor profesionalisme dan penegakan hak asasi manusia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kompolnas memberikan masukan soal rekam jejak calon Kapolri tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR RI. Masukan itu akan digunakan oleh Komisi III untuk fit and proper test atau uji kepatutan Komjen Sigit pekan ini.
“Masukannya pertama masalah rekam jejak. Jadi kariernya dari nol sampai terakhir Kabareskrim bagaimana, ada nggak catatan-catatan yang negatif,” kata Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto usai rapat dengan Komisi III, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).
Prestasi yang dicapai Komjen Sigit juga disampaikan Kompolnas kepada Komisi III. Tak hanya soal itu, kelemahan Komjen Sigit, menurut Kompolnas, pun disampaikan ke Komisi III.
“Kemudian juga menyangkut masalah prestasinya, apa saja prestasinya dimiliki atau yang pernah dicapai, termasuk kelemahan-kelemahan apa. Itu semua sudah kita sampaikan, itulah yang akan digunakan sebagai bagan fit and proper test nanti,” ujar Benny.
(rfs/gbr)