Ruang Pengaduan Layanan Publik Yang Terintegrasi Website
Jakarta (4/2/2021). Undang-undang No 2 Tahun 2002 telah menjelaskan bahwa kepolisian memiliki fungsi melayani masyarakat selain juga fungsi-fungsi lainnya. Bahwa pemeliharaan keamanan dalam negeri melalui upaya penyelenggaraan fungsi kepolisian yang meliputi pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan…
Di bawah Kapolri baru, kelak Polsek tak akan “cari-cari perkara”
Di bawah Kapolri baru, kelak Polsek tak akan “cari-cari perkara”