Trending no.1 Media Sosial

Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

Banyaknya kejadian akhir-akhir ini membuat sebagian besar masyarakat Indonesia khawatir akan keamanan negeri ini. Pada bulan Maret kemarin terjadi bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang mana disaat bersamaan para jemaat sedang melakukan ibadah di Gereja tersebut.

Suara dentuman yang berasal dari ledakan bom tersebut terdengar hingga satu kilometer berdasarkan beberapa saksi yang dekat dengan lokasi kejadian. Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia dan sembilan orang terluka.

Ledakan di Gereja Katedral Makassar terjadi sekitar pukul 10.28 WITA. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Pastor Wilhelmus Tulak dari Gereja Katedral Makassar menuturkan, ledakan terjadi sesaat setelah ibadah misa kedua digelar.

Pastor Wilhelmus Tulak juga menelaskan bahwa Gereja Katedral Makassar mempunyai beberapa pintu masuk dan pintu keluar, jadi tidak hanya terfokus di satu pintu saja. Saat itu adalah pertukaran jadwal para jemaat Gereja Katedral Makassar yang sudah selesao lalu pulang dan para jemaat yang baru datang untuk mengikuti ibadah misa selanjutnya.

Dua orang pelaku pengeboman datang mendekati pintu gereja dengan mengendarai sepeda motor. Untungnya, gerak gerik dari si pelaku sudah dicurigai dan petugas keamanan gereja berhasil mencegahnya masuk ke dalam gereja.

Tidak lama setelah itu, ledakan cukup besarpun terjadi dan terekam oleh CCTV yang berada disekitar lokasi kejadian. Banyak dampak yang ditimbulkan, seperti kerusakan pintu gerbang gereja dan kendaraan sekitar lokasi, serta pecahnya kaca hotel yang ada disekitar gereja.

Tidak cukup sampai disitu, aksi terorisme dilakukan lagi oleh Zakiah Aini yang merupakan pelaku teror yang beraksi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Dilansir dari Tempo.co, berikut kronologis kejadiannya:

Pukul 16.30 WIB, seorang perempuan berpakaian hitam dan berjilbab biru memasuki Pintu 3 Gedung Utama Mabes Polri. Ia beralasan ingin menyerahkan surat ke Sekretariat Umum atau Setum Polri.

Namun, sekitar 16.35 WIB, pelaku tidak menuju Setum. Ia malah bergerak ke arah penjagaan utama Mabes Polri. Di sana, ia bertemu petugas jaga bernama Iptu Suriyono (anggota Yanmas Mabes Polri).

Kepada si petugas jaga, pelaku kembali mengaku ingin menyerahkan surat ke Setum Polri, sehingga di antar hingga Masjid Mabes Polri (tidak sampai Setum Polri).

Pukul 16.45 WIB, pelaku teror tidak mendatangi Setum Polri dan kembali ke Pos Penjagaan Utama Mabes Polri, dan disapa oleh Bripda Aldo.

Ia tiba-tiba mengeluarkan senjata jenis pistol dan menembakkan ke arah petugas jaga sebanyak 2 kali, sehingga mengenai lengan kanan Bripda Ajeng (anggota penjagaan Pos I Mabes Polri).

Polisi yang berjaga kemudian membalas. Pukul 17.25 sampai dengan 17.42 WIB, Tim Jihandak Gegana Mabes Polri tiba dan langsung memeriksa kondisi jenazah terduga teroris untuk memastikan tidak ada bahan peledak.

Dari kedua kejadian yang cukup menggemparkan itu, video dan foto dari aksi teror tersebut juga tersebar luas di media sosial hingga membuat ketakutan publik. Namun polisi sudah berhasil mengungkap kasus teror dan melakukan penangkapan para terduga teroris. Hal ini terbukti dari sebanyak 1.173 terduga teroris ditangkap dibeberapa daerah. Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dukungan untuk menuntaskan aksi terorisme dan radikalisme dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, tagar #TumpasAkarRadikalisme menjadi bentuk dukungan para masyarakat agar tidak takut dan mendukung Polri dalam menumpas akar dari radikalisme.

Banyaknya cuitan dengan menggunakan tagar #TumpasAkarRadikalisme, menjadikan tagar #TumpasAkarRadikalisme trending nomor 1 di media sosial Twitter. Hingga saat dibuatnya berita ini, sebanyak 48,6 ribu cuitan diunggah netizen dengan menggunakan tagar #TumpasAkarRadikalisme. Tetap selalu waspada, mari kita dukung pemerintah untuk #TumpasAkarRadikalisme.

Author

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.