MikulNews.com – Pemerintah melalui Jasa Marga telah mengambil langkah konkret untuk mengatasi potensi penumpukan kendaraan yang dapat terjadi selama masa arus mudik dan balik menjelang perayaan Idul Fitri 1445 H/Lebaran 2024. Dalam rangka memfasilitasi mobilitas masyarakat yang merayakan hari raya tersebut, Jasa Marga mengumumkan kebijakan diskon tol 20% untuk semua golongan kendaraan yang melintasi jalan Tol Trans Jawa, khususnya rute dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya.
Kebijakan ini dipandang sebagai upaya strategis untuk meminimalisir kemacetan lalu lintas serta meningkatkan kelancaran arus kendaraan, sehingga para pemudik dan pemudik potensial dapat menikmati perjalanan dengan lebih nyaman dan aman. Potongan tarif tol sebesar 20% ini akan berlaku pada periode arus mudik dan balik, yang telah ditetapkan dengan jelas oleh pihak terkait.
Dalam pengumumannya, Jasa Marga menjelaskan bahwa diskon tol 20% akan diberlakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk arus mudik, potongan tarif tol akan berlaku mulai tanggal 3 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 5 April 2024 pukul 05.00 WIB. Sedangkan untuk arus balik, potongan tarif tol akan diberlakukan dari tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.
Menurut juru bicara dari Jasa Marga, kebijakan potongan tarif tol ini berlaku untuk semua pengguna jalan, baik yang menggunakan uang tunai maupun uang elektronik. Namun demikian, penggunaan uang elektronik akan memberikan keuntungan tambahan berupa potongan tarif sebesar 20%, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong adopsi sistem pembayaran yang lebih efisien dan modern.
Kebijakan potongan tarif tol ini juga memiliki cakupan yang luas, mencakup jalan Tol Trans Jawa serta beberapa ruas tol lainnya yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Adapun ruas tol yang termasuk dalam skema potongan tarif ini antara lain integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi para pemudik, pihak terkait juga tetap mengingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan. “Meskipun terdapat potongan tarif, keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Kami mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu berkendara dengan hati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap juru bicara.
Reaksi terhadap kebijakan ini pun bermacam-macam, namun sebagian besar masyarakat menyambut baik langkah pemerintah dalam memberikan keringanan biaya selama masa arus mudik dan balik. Diharapkan, kebijakan ini dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan perjalanan, sehingga momen Lebaran dapat dirayakan dengan penuh sukacita dan kebahagiaan bagi semua pihak yang merayakannya.
Baca juga: Perhatikan Langkah Pemerintah, Ini Jadwal Arus Mudik 2024!
Sumber: Indonesia Baik.