Site icon InformasiBerita

Dramatis! TNI-Polri Gerebek Bar di Cilandak karena Langgar Prokes

JAKARTA –Polisi-TNI bersama Satpol PP menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu malam,19 Juni 2021.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mendapatkan bar yang masih buka dan ada kerumunan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan hingga akhirnya dibubarkan.

Operasi untuk menegakan protokol kesehatan itu dipimpin oleh Camat Cilandak, Mundari bersama Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Perdana dan Danramil 07, Mayor Inf Usep Shirajusyar’i. Terdapat tempat minum-minum bernama Tori Bar yang tidak kooperatif saat dilakukan operasi tersebut.

Pihak bar sempat mengunci pintu masuk bar saat didatangi petugas meski sudah digedor berulang kali. Setelah 30 menit, karyawan bar membukakan pintu dan saat dicek ke dalam bar ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.

“Protokol kesehatannya sama sekali tidak dijalankan, tak ada jaga jarak, tidak ada hand sanitizer, dan tak ada pengecekan suhu juga. Sudah ditempelkan stiker juga (dilakukan penutupan sementara),” ujar Camat Cilandak, Mundari pada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Selain itu, kata dia, jumlah pengunjungnya melebihi batas dari kapasitas yang ditetapkan dan malahan melanggar waktu operasional yang harusnya sampai pukul 21.00 WIB. Alhasil, Tori Bar dikenakan sanksi penutupan oleh petugas selama tiga hari dan diberikan stiker sanksi.

Sementara itu, Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Perdana menambahkan, pihaknya meminta semua pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti imbauan demi menekan angka kasus Covid-19 di Jakarta.

Begitu juga dengan warga untuk sama-sama menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tidak terpenuhinya prokes di bar itu dapat membuat pengunjung tertular dengan kondisi ruangan sempit tanpa jaga jarak,” katanya.

Author

Exit mobile version